Harta Kekayaan Gubernur Ali Mazi Bertambah Rp 2 Miliar Selama Pandemi COVID-19
Siswanto Azis, telisik indonesia
Jumat, 10 September 2021
0 dilihat
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi. Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Hanya dalam kurun waktu setahun, yakni antara 2018 sampai 2019, Gubernur Sulawesi Tenggara berhasil mengumpulkan pundi-pundinya sebesar Rp 1,8 miliar. "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama masa pandemi COVID-19, salah satunya Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan Komisi Pemberantasa Korupsi, Gubernur Sultra Ali Mazi dilaporkan memiliki total harta kekayaan hingga Rp 27 miliar lebih.
Jika dilihat pada tahun 2018, ketika Ali Mazi baru saja dilantik menjadi Gubernur Sultra, harta kekayaannya hanya sebesar Rp 24 miliar lebih, kemudian pada 2019 menjadi Rp 25 miliar lebih dan 2020 senilai Rp 27 miliar lebih.
Hanya dalam kurun waktu setahun, yakni antara 2018 sampai 2019, Gubernur Sulawesi Tenggara berhasil mengumpulkan pundi-pundinya sebesar Rp 1,8 miliar.
Sedangkan di tahun 2020, sejak wabah COVID-19 melanda Indonesia termasuk di Sultra, Gubernur Ali Mazi berhasil menambah kekayaannya sebesar Rp 2 miliar.
Baca juga: Warga Tobuha Sebulan Tak Nikmati Air PDAM, Hanya Dijanji Tidak Ada Bukti
Baca juga: KIPAN Terbentuk, Begini Kata Kepala BNN Sultra
Jika ditotalkan, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2020, jumlah kekayaan yang dikumpulkan Gubernur Ali Mazi sebesar Rp 3,9 milliar.
Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi pada tahun 2020, dikutip dari e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilaporkan pada 26 Maret 2021.
1. Tanah berserta bangunan seluas 696 m2/537 m2 berada di Jakarta Selatan (hasil sendiri) senilai Rp 17 miliiar.
2. Tanah dan bangunan seluas 10.328 m2/250 m2 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (hasil sendiri) senilai Rp 600 juta.
3. Tanah seluas 715 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) senilai Rp 715 juta.
4. Mobil Mercedes Benz S 350 CBU AT tahun 2006, (hasil sendiri) seharga Rp 650 juta.
5. Mercedes Benz ML 250 CDI tahun 2013, (hasil sendiri) seharga Rp 800 juta.
6. Mobil Toyota Fortuner tahun 2013, (hasil sendiri) seharga Rp 350 juta.
7. Mobil Mercedes Benz E 320 AT tahun 1996, (hasil sendiri) seharga Rp 125 juta.
8. Mobil LEXUS LX 470 tahun 2002 (hasil sendiri) seharga Rp 400 juta.
9. Mobil Range Rover 4500 HSE tahun 1995 (hasil sendiri) seharga Rp 350 juta
10. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2008 (hasil sendiri) seharga Rp 75 juta.
11. Harta berharga lainnya Sebesar Rp 2,175 miliar.
12. Kas dan setara kas Rp 4.757.230.967.
Total Rp 27.997.230.967. (C)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali