HDI 2025 Baubau jadi Momentum Sentra Meohai Salurkan Rp 106 Juta untuk Penyandang Disabilitas
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Minggu, 07 Desember 2025
0 dilihat
Ketgam: Penyerahan bantuan kepada para penyandang difabel pada Hari Disabilitas Internasional di aula Palagimata Kota Baubau. Foto: Ali Iskandar Majid/telisik
" Sentra Meohai Kendari, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Kendari, menyalurkan Bantuan Sosial Teknis Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 106.985.000 kepada 112 penyandang disabilitas dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Baubau "

BAUBAU, TELISIK.ID – Sentra Meohai Kendari, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Kendari, menyalurkan Bantuan Sosial Teknis Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp 106.985.000 kepada 112 penyandang disabilitas dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Kota Baubau.
Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HDI yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga sosial, serta masyarakat setempat.
Kepala Sentra Meohai Kendari, Gunawan, menyampaikan bahwa peringatan HDI tahun ini mengusung tema Membangun Masyarakat Inklusif bagi Penyandang Disabilitas untuk Mendorong Kemajuan Sosial dengan tagline Setara Berkarya, Berdaya Tanpa Batas.
Ia menegaskan bahwa momentum HDI menjadi ruang penguatan kolaborasi lintas sektor dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. “Disabilitas berdaya, negara tangguh,” ujar Gunawan saat kegiatan berlangsung, Minggu (7/12/2025).
Baca Juga: Pemuda di Konawe Dibacok Dalam Warung Sembako, Polisi Buru Pelaku
Gunawan menjelaskan bahwa pelaksanaan program ATENSI oleh Sentra Meohai Kendari mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menegaskan prinsip kesamaan kesempatan tanpa diskriminasi.
Undang-undang tersebut juga mengatur penghormatan, perlindungan, pemberdayaan, aksesibilitas, akomodasi yang layak, pelayanan publik, serta penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Saat ini, wilayah kerja Sentra Meohai mencakup 23 kabupaten dan kota di tiga provinsi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Untuk wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton, dan Buton Selatan, bantuan yang disalurkan terbagi dalam beberapa skema. Bantuan Pemenuhan Hidup Layak senilai Rp 85.848.000 disalurkan kepada 89 penerima manfaat.
Dukungan Kewirausahaan senilai Rp 48.589.000 diberikan kepada 11 orang penerima untuk berbagai jenis usaha, termasuk penjahitan, usaha jual pulsa, perbengkelan, servis AC, dan usaha salon. Sementara itu, bantuan alat bantu ATENSI senilai Rp 21.550.000 disalurkan kepada 12 penerima manfaat berupa kursi roda standar, kursi roda elektrik, alat bantu dengar, dan tongkat kruk.
Selain bantuan utama, Sentra Meohai Kendari juga memfasilitasi bantuan tambahan bagi penyandang disabilitas yang menekuni usaha kreatif seperti penjahit, pelukis, serta perajin handicraft.
Hasil karya para penerima manfaat tersebut turut dipamerkan dan dapat dibeli oleh para hadirin sebagai bentuk dukungan terhadap kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Empat Desa di Muna Keciprat PLTS Komunal
Sementara itu, Wali Kota Baubau yang diwakili Pelaksana Harian Asisten II Setda Kota Baubau, Mohamat Abduh, menyampaikan bahwa HDI 2025 menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam perlindungan penyandang disabilitas.
Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kota Baubau berkomitmen memperluas akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta membangun infrastruktur yang ramah dan aksesibel.
“Untuk regulasi, pemerintah telah memiliki berbagai peraturan yang cukup memadai. Tantangannya adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut terlaksana dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” ungkap Mohamat Abduh.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data penyandang disabilitas serta pengawalan rencana aksi agar implementasi kebijakan berjalan efektif di tingkat daerah. (B-Adv)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Ahmad Jaelani
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS