Heboh RI Hiperinflasi 2026, Begini Penjelasan Resmi Purbaya Kondisi Ekonomi Sebenarnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 10 Mei 2026
0 dilihat
Heboh RI Hiperinflasi 2026, Begini Penjelasan Resmi Purbaya Kondisi Ekonomi Sebenarnya
Isu hiperinflasi 2026 ramai dibahas, Purbaya memastikan inflasi Indonesia masih aman dan terkendali sepenuhnya. Foto: Instagram@menkeuri

" Ramainya isu hiperinflasi di media sosial membuat publik mempertanyakan kondisi ekonomi Indonesia "

JAKARTA, TELISIK.ID - Ramainya isu hiperinflasi di media sosial membuat publik mempertanyakan kondisi ekonomi Indonesia. Pemerintah menegaskan inflasi nasional masih rendah, stabil, dan terkendali berdasarkan data resmi terbaru.

Isu hiperinflasi yang ramai beredar di media sosial memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional sepanjang 2026. Berbagai narasi mengenai lonjakan harga barang dan ancaman krisis ekonomi tersebar luas di sejumlah platform digital, termasuk TikTok.

Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam kategori aman. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia belum mendekati kondisi hiperinflasi sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Ia menyebut sebagian informasi yang beredar tidak sesuai dengan definisi ekonomi mengenai hiperinflasi.

“Ada yang bilang hiperinflasi baru-baru ini di TikTok. Kita menuju hiperinflasi, padahal dia enggak tahu definisi hiperinflasi itu apa,” ujar Purbaya, sebagaimana dikutip dari Kontan, Minggu (10/5/2026).

Menurut Purbaya, tingkat inflasi Indonesia saat ini masih berada dalam batas normal. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan atau year on year (yoy) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen.

Angka tersebut bahkan lebih rendah dibandingkan Maret 2026 yang berada di level 3,48 persen. Penurunan inflasi itu dinilai menunjukkan stabilitas harga barang dan jasa masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global.

“Bisa 4%, bisa 5%. Itu bukan hiperinflasi ya. Tapi dia nakut-nakutin,” lanjutnya.

Purbaya menjelaskan hiperinflasi merupakan kondisi ketika kenaikan harga terjadi secara ekstrem dalam waktu singkat. Menurut dia, kondisi inflasi Indonesia saat ini masih jauh dari kategori tersebut.

“Terakhir hanya April itu 2,4%. Itu angka yang saya sebutkan selama ini, jadi masih terkendali,” kata dia.

Pemerintah, lanjut Purbaya, terus menjaga stabilitas ekonomi melalui pengendalian inflasi, penguatan daya beli masyarakat, serta menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan barang di pasar domestik.

Baca Juga: 8 Kebijakan Prioritas Prabowo Telan Duit Negara Rp 1.529 Triliun di 2027

Berdasarkan data terbaru pemerintah, kondisi inflasi Indonesia saat ini meliputi:

1. Inflasi April 2026 mencapai 2,42 persen secara tahunan.

2. Inflasi Maret 2026 berada di level 3,48 persen.

3. Stabilitas harga barang dan jasa masih terjaga.

4. Indonesia belum masuk kategori hiperinflasi.

5. Ambang hiperinflasi umumnya berada di atas 30 hingga 40 persen per bulan.

Sementara itu, ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menjelaskan bahwa hiperinflasi merupakan kondisi ketika kenaikan harga terjadi sangat tinggi dalam waktu singkat hingga mencapai puluhan persen setiap bulan.

Menurutnya, kondisi tersebut biasanya dipicu oleh faktor besar seperti perang, krisis politik, hingga pencetakan uang secara berlebihan yang menyebabkan kepercayaan terhadap mata uang menurun drastis.

“Saat ini, inflasi kita sekitar 3% per tahun, masih termasuk tingkat inflasi yang sehat,” ujar Wijayanto.

Ia menjelaskan hiperinflasi terjadi ketika jumlah uang beredar meningkat terlalu cepat sementara produksi barang tidak mampu memenuhi permintaan masyarakat. Kondisi itu menyebabkan harga barang melonjak tajam dan nilai mata uang melemah dalam waktu singkat.

Wijayanto juga mengingatkan Indonesia pernah mengalami hiperinflasi pada era 1960-an akibat krisis politik dan kebijakan pencetakan uang secara berlebihan pada masa tersebut.

“Kita pernah mengalami hiperinflasi pada 1960-an akibat pemerintah mencetak uang berlebih dan terjadi krisis politik,” jelasnya.

Meski tingkat inflasi nasional masih rendah, Wijayanto menilai daya beli masyarakat tetap menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut pertumbuhan pendapatan masyarakat belum sepenuhnya mampu mengimbangi kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.

“Dalam tujuh tahun terakhir, pertumbuhan daya beli nominal berada di bawah tingkat inflasi. Artinya, secara riil daya beli masyarakat terus menurun,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026, Begini Reaksi Purbaya

Adapun sejumlah faktor yang dapat memicu hiperinflasi antara lain:

1. Pencetakan uang secara berlebihan.

2. Krisis politik dan perang.

3. Lonjakan jumlah uang beredar.

4. Penurunan produksi barang dan jasa.

5. Ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan.

Pemerintah memastikan kondisi ekonomi nasional hingga saat ini masih stabil dan belum menunjukkan tanda-tanda menuju hiperinflasi. Stabilitas tersebut terus dijaga melalui koordinasi kebijakan fiskal, moneter, serta pengendalian harga kebutuhan pokok di berbagai daerah. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga