Pengangkatan PPPK Menuai Kritik, DPR: Pemerintah Abaikan Pengabdian Guru Honorer

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 19 September 2021
0 dilihat
Pengangkatan PPPK Menuai Kritik, DPR: Pemerintah Abaikan Pengabdian Guru Honorer
Irwan Fecho. Foto : Repro dpr.go.id

" Guru yang telah cukup masa pengabdian seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya. "

JAKARTA, TELISIK.ID – Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuai kritikan publik.

Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Irwan Fecho. Menurutnya, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Menurut dia, guru yang telah cukup masa pengabdian seharusnya tidak mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

"Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi tapi dilihat masa pengabdiannya para guru itu," ujar Irwan kepada awak media, Minggu (19/9/2021).

Lebih lanjut, Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Oleh sebab itu, ia mempertanyakan perhatian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru.

Apalagi, ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi (passing grade).

Baca Juga: Berkat Perkara Rocky Gerung, Pigai Ungkap Kasus Agraria Urutan Pertama di Indonesia

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dalami Penembakan Seorang Tokoh Agama di Tangerang

“Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah," kata dia.

Lebih jauh, anggota DPR-RI dapil Kalimantan Timur itu melakukan berbandingan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kata dia, pada masa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut tercatat sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Namun situasi saat ini berbanding terbalik, Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden RI.

"Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya," tutur Irwan. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga