Hendak Ikuti KKN, Puluhan Mahasiswa di NTT Terpapar COVID-19
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 21 Juli 2021
0 dilihat
Gedung Unika Santu Paulus Ruteng. Foto: Ist.
" Rencananya, rapid test tahap II akan dilakukan besok, Kamis 22 Juli 2021, untuk 200 mahasiswa Unika St. Paulus, calon peserta KKN "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Kabupaten Manggarai, NTT, termasuk salah satu dari 129 Kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
Hari ini, Rabu (21/7/2021), Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai kembali mencatat penambahan jumlah kasus baru harian COVID-19 secara signifikan.
Tercatat ada penambahan 83 kasus baru yang terkonfirmasi COVID-19, 61 orang diantaranya merupakan Mahasiswa Unika St. Paulus Ruteng yang akan menjalankan KKN.
Dari 61 mahasiswa yang terpapar itu, merupakan total dari 417 mahasiswa yang melakukan rapid test. Sebagaimana dilaporkan, 61 orang dinyatakan terkonfirmasi atau terpapar virus Corona.
Rencananya, rapid test tahap II akan dilakukan besok, Kamis 22 Juli 2021, untuk 200 mahasiswa Unika St. Paulus, calon peserta KKN.
Juru bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa mengaku sudah berkoordinasi dengan Panitia KKN Unika St. Paulus Ruteng atas penambahan kasus baru ini.
Hal tersebut dilakukan untuk penanganan terhadap 61 mahasiswa Unika yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan juga melakukan penelusuran kontak erat.
Menurut Moa, kasus baru harian dari klaster mahasiswa Unika ini merupakan kasus harian COVID-19 yang tertinggi ketiga sejak virus asal Wuhan Cina itu melanda Kabupaten Manggarai.
"Penambahan 83 kasus baru COVID-19 ini merupakan hasil dari pemeriksaan sampel Swab rapid diagnostik test antigen yang dilakukan oleh dua laboratorium swasta yang bekerjasama dengan pihak panitia KKN Unika St. Paulus Ruteng," terang Moa.
Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit menambahkan, upaya menghentikan pandemi COVID-19 ini rupanya membutuhkan kerja ekstra keras yang menuntut tanggung jawab, kesadaran diri, kewaspadaan, kerja bersama, antara masyarakat, dunia pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Satgas Covid-19 yang sudah terbentuk, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan serta desa/kelurahan.
Baca Juga: Diprotes Saat Penertiban, PPKM Darurat di Jatim Kurang Sosialisasi
Baca Juga: PPKM Mikro di Kendari Efektif Tangani COVID-19
"Mengingat masifnya peningkatan jumlah kasus baru COVID-19 per hari di Kabupaten Manggarai, yang juga diikuti dengan peningkatan jumlah kematian pasien COVID-19, maka ini merupakan peringatan dini buat seluruh masyarakat agar lebih bertanggung jawab, bekerja bersama, serta disiplin patuhi protokol kesehatan," tutur Nabit.
Ia pun menambahkan, giat pencarian dan penelusuran kontak akan terus dilakukan untuk mencegah penularan lebih lanjut, serta memastikan semua pasien yang terkonfirmasi Positif COVID-19 mendapatkan pelayanan/perawatan memadai dan menjalankan isolasi mandiri, baik di rumah maupun karantina terpusat di wisma Atlit Golodukal.
"Semuanya dalam pengawasan satgas COVID-19. Surveilans, testing, dan treatmen juga terus diaktifkan. Pasien terkonfirmasi COVID-19 diwajibkan menjalankan isolasi mandiri dan karantina terpusat demi menyelamatkan kehidupan bersama," tutup Nabit. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha