Dewan Minta Pemkab Muna Seriusi Honorer Siluman di Damkar, Sekda Janji Telusuri
Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 09 Juni 2023
0 dilihat
Sekda Muna, Eddy Uga dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo. Foto: Ist.
" Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, persoalan honorer siluman di Dinas Damkar tidak bisa dibiarkan "
MUNA, TELISIK.ID - Adanya dua pegawai honorer siluman di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Muna, memantik perhatian serius dari Fraksi Demokrat DPRD.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo mengatakan, persoalan honorer siluman itu tidak bisa dibiarkan. Apalagi, ada indikasi memalsukan SK bupati pada usulan yang diajukan di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Persoalan ini harus diseriusi, karena akan berdampak pada honor. Jangan sampai orangnya tidak ada, lantas honornya masuk di kantong orang lain," kata Awal Jaya Bolombo, Jumat (9/6/2023).
Ketua DPC Demokrat Muna itu juga menyayangkan sikap Kadis Damkar, Tadjuddin, yang dengan cepat ikut-ikutan mengganti dua honorer, La Erisi dan Luki Ikra Jaya yang lulus PPPK dengan Abdul Mujahid dan Laode Murudia. Harusnya, itu tidak dilakukan. Karena mereka belum mendapatkan SK PPPK.
Baca Juga: Kadis Baru dan Dua Honorer Siluman di Damkar Muna
"Sebelum mereka mendapat SK PPPK, statusnya masih sah sebagai honorer, kerena SK bupatinya berlaku setahun," ungkapnya.
Sekda Muna, Eddy Uga, tidak tinggal diam melihat persoalan itu. Ia berjanji dalam waktu dekat akan turun langsung ke Dinas Damkar untuk mencari tahu siapa yang memasukkan dua nama honorer siluman itu. Tentunya, ada sanksi yang diberikan, karena telah berani memalsukan SK bupati pada usulan nama-nama honorer yang disetor di BKPSDM.
Baca Juga: Kabar Baik, Honorer Diangkat Jadi PPPK Sebelum 28 November 2023
"Pulang dari luar daerah, saya akan telusuri di dinasnya langsung," singkat Eddy.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Muna, LM Syahrullah mengaku telah menerima usulan nama-nama honorer Damkar. Usulan itu menjadi kewenangan dinas dan BKPSDM tidak bisa menambah atau mengurangi. Persoalan adanya honorer siluman, pihaknya akan mencocokkan dengan SK Bupati 2023.
"Kita akan cocokkan dengan SK 2023," timpalnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS