Hindari Antrean Panjang, Disdukcapil Buton Selatan Siapkan 6.000 Keping e-KTP

Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Sabtu, 01 Maret 2025
0 dilihat
Hindari Antrean Panjang, Disdukcapil Buton Selatan Siapkan 6.000 Keping e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Selatan, Faharudin, menjawab pertanyaan awak media sesuai menghadiri rapat persiapan penjemputan Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (1/3/2025). Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik

" Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memastikan ketersediaan kepingan kartu e-KTP mencukupi bagi penduduk setempat "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, memastikan ketersediaan kepingan kartu e-KTP mencukupi bagi penduduk setempat.

Sebanyak 6.000 keping kartu baru saja diterima dan siap digunakan untuk pencetakan kartu tanda penduduk (KTP).

Kepala Disdukcapil Buton Selatan, Faharudin, mengatakan penambahan kepingan kartu ini dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, sehingga tidak ada lagi antrean panjang atau keterlambatan dalam penerbitan e-KTP.

Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Buton Selatan Terkendala BMHP dan Nakes, Target 1.800 Orang

Faharudin berharap masyarakat Buton Selatan tidak lagi mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan yang penting untuk berbagai keperluan administrasi.

“Tanggal 20 Februari kemarin saya ke Jakarta untuk bermohon pengambilan blanko itu dan alhamdulillah dikasih sebanyak 6.000 keping,” ungkap Faharudin saat ditemui telisik.id, Sabtu (1/3/2025).

Untuk pengurusan e-KTP ini, Faharudin mengatakan tersedia layanan jemput bola yang menyasar desa, kelurahan, kecamatan, dan sekolah dengan sasaran para pelajar yang sudah berusia 17 tahun ke atas.

Baca Juga: Bupati-Wabup Muna Siap Terapkan Ilmu saat Retret

“Kemudian terdapat pula layanan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP melalui smartphone penduduk yang bersangkutan,” ujar Faharudin.

Warga Buton Selatan yang sudah berusia 17 tahun ke atas dan belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman diminta segera ke Kantor Disdukcapil Buton Selatan untuk melakukan pengurusan.

“Walaupun ada kekurangannya nanti, kita akan kembali lagi bermohon kepada Dirjen Dukcapil untuk penambahan blanko,” kata Faharudin. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga