Honorer K2 Adukan Nasib ke DPRD Sulawesi Tenggara
Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 08 Desember 2020
0 dilihat
Koordinator K2 Indonesia Pusat, Nur Baiti (kiri) dan Ketua K2 Sultra, Andi Meliani (kanan), Foto: Siswanto Azis/Telisik
" Paling banyak honor yang diterima Rp 1.000.000 per bulan. "
KENDARI, TELISIK.ID - Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2) mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, Selasa (8/12/2020). Mereka mengadukan nasib yang hingga kini belum menemui titik terang.
Pasalnya, para tenaga honorer tersebut telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Koordinator K2 Wilayah Sultra, Andi Meliani mengungkapkan, mereka merasa tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Pasalnya, beban kerja yang diberikan tak sesuai dengan upah yang diperoleh. Ia juga berharap agar anggota DPR RI, Hugua, dapat memperjuangkan nasib tenaga honorer K2.
Andi Meliani yang juga honorer di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara mengungkapkan, tenaga honorer K2 yang berada di wilayah Sultra sekitar 950 orang. Sedangkan untuk di Indonesia sekira 380.000 orang.
Andi Meliani juga mengatakan, upah yang Ia peroleh selama menjadi tenaga pengajar honorer yakni Rp 10.000 per jamnya.
Baca juga: Sehari Jelang Pilkada Ratusan Penumpang Padati Pelabuhan Kendari-Wawoni
“Paling banyak honor yang diterima Rp 1.000.000 per bulan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, H Bustam, Anggota Komisi 1 DPRD Sultra mengatakan, sebagai wakil rakyat Sultra, ia merasa bertanggungjawab atas aspirasi masyarakatnya. Menurutnya, permasalahan tenaga honorer K2 harus terselesaikan.
“Jadi sebetulnya K2 ini adalah sub sistem dari sistem honorer yang diakui oleh negara. Oleh karena itu, maka K2 harus diselesaikan karena dia (K2) sub sistem dari sistem. Jadi tidak ada alasan dengan cara apapun. K2 ini komitmen negara, hutang negara, jadi harus diselesaikan,” katanya
Ia juga mengatakan, dirinya tidak sependapat bahwa tenaga honorer K2 yang telah mengabdikan diri belasan hingga puluhan tahun itu tidak kompeten.
“Yang mengatakan itu justru mereka yang tidak kompeten,” ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: BWS Sulawesi IV Kendari Lakukan Aksi Bersih Sungai di Hari Bakti PU ke-75
Sementara itu Koordinator K2 Indonesia Pusat, Nur Baiti mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan antara Komisi II DPR RI dan Komisi I DPRD Sultra telah terealisasi, yaitu adanya kebutuhan ASN 2021 untuk tenaga administrasi
Menurut Nur Baiti, para honorer K2 ini meminta kesejahteraan, khususnya K2 Provinsi Sulawesi Tenggara, menurut Nur Baiti, gaji para honorer K2 ini masih jauh dari gaji standar UMP.
“Ini mau ada pembahasan untuk anggaran 2021 jadi ini momentum yang tepat untuk mengganggarkan honor para K2 ini,” harapnya.
Selain itu, Nur Baiti juga meminta kepada DPRD Sultra dan Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara untuk membuatkan payung hukum bagi para tenaga honorer K2 tersebut yang selama ini memperjuangkan nasibnya.
“Payung hukum ini sangat penting jangan sampai ke depan ada kontrak mereka yang dihentikan, sudah banyak K2 yang mendapat ancaman dari Kepala OPD-nya akan dikeluarkan jika masih terus mengikuti pertemuan Forum K2,” ujarnya. (A)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Haerani Hambali