Ibu yang Butuh Keadilan Akhirnya Didampingi Pengacara

Thamrin Dalby, telisik indonesia
Kamis, 02 Juni 2022
0 dilihat
Ibu yang Butuh Keadilan Akhirnya Didampingi Pengacara
Hs bersama pengacara Puspita Sri Ningsih S.H didampingi Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

" Kasus jeritan seorang ibu yang memohon keadilan kepada penegak hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi tahanan "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus jeritan seorang ibu yang memohon keadilan kepada penegak hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari terus bergulir.

Hingga Kamis (2/6/2022), Hs yang juga warga Laute Baru, Kelurahan Tobuuha Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, yang berprofesi sebagai petugas kebersihan di tempat pembuangan akhir, akhirnya mendapatkan bantuan hukum dari salah seorang pengacara ternama di Kota Kendari yakni Puspita Sri Ningsih, S.H

Puspita mengaku dirinya terpanggil, karena di satu sisi Hs juga adalah sebagai korban, dan secara kemanusiaan ia merasa prihatin hingga ia siap untuk mendampingi Hs sebagai pengacaranya dan tidak meminta biaya satu rupiah pun alias gratis.

"Saya merasa terpanggil dan merasa prihatin atas kasus yang menimpa Ibu Hs. Karena ia juga korban. Dan secara kemanusiaan saya sangat prihatin dengan permasalahan yang ia hadapi, hingga saya selaku pengacara merasa terpanggil untuk memberi perlindungan hukum di pengadilan nanti secara sukarela ataupun tanpa pamrih" ucap pengacara muda ini.

Sementara itu dari keterangan Kanit Reskrim Polsekta Mandonga Ipda Andry, mengungkapkan bahwa, Hs sekarang telah berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Kendari.

Baca Juga: Tersangka Penganiayaan Bermohon Tidak Ditahan

Sedangkan kedua anak korban Wr, telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan karena keduanya telah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan, dan pihaknya masih melakukan pemenuhan kelengkapan berkas perkara untuk masuk proses tahap satu ke Kejaksaan.

Sebelumnya dilaporkan hingga kini menjadi tahanan, Hs bercerita bahwa ia bersama keempat anaknya serta suami yang menumpang disebidang tanah Jafar di Laute Baru Kelurahan Tobuuha diklaim Sy yang katanya lahan tersebut milik saudaranya bernama Lh dan Wr.

Hs mengaku sering diusir dan dimaki oleh Wr, hingga anak Hs yang baru berumur 5 tahun trama berat. Itu terlihat saat Wr datang, anak Hs ketakutakn hingga sering bersembunyi di dalam lemari.

Baca Juga: Jeritan Ibu Rumah Tangga Mohon Keadilan ke Penegak Hukum

Karena tak tahan terus dimaki, Hs lalu mempertanyakan maksud kedatangan Wr ke rumahnya dan memakinya dan perkelahian antara Hs dan Wr terjadi.

Saat perkelahian terjadi, suami Wr datang dan memanggil dua orang anaknya agar membantu Ibunya, kemudian kedua anak Wr memukul Hs.

Namun anehnya Wr datang melapor ke Polsekta Mandonga, hingga Hs ditahan dan akhirnya kini jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kendari. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Musdar

Baca Juga