KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, sepakat menerima LKPJ bupati tersebut.
Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, Senin (21/5/2023).
Meski demikian, pansus gabung enam fraksi di DPRD tetap memberikan pandangan kritis dan konstruktif melalui rekomendasi yang berisi 41 catatan strategis, untuk 12 instansi sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, sebagai berikut:
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Klaim Banyak Prestasi Diraih Tahun 2022
1. Dinas Perhubungan
