Ini 41 Catatan Strategis Pansus LKPJ Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 23 Mei 2023
0 dilihat
Ini 41 Catatan Strategis Pansus LKPJ Bupati Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
Rapat paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Enam Fraksi DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, sepakat menerima LKPJ bupati tersebut "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Enam Fraksi DPRD Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, sepakat menerima LKPJ bupati tersebut.

Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kolaka Utara dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kolaka Utara tahun anggaran 2022, Senin (21/5/2023).

Meski demikian, pansus gabung enam fraksi di DPRD tetap memberikan pandangan kritis dan konstruktif melalui rekomendasi yang berisi 41 catatan strategis, untuk 12 instansi sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, sebagai berikut:

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Klaim Banyak Prestasi Diraih Tahun 2022

1. Dinas Perhubungan

Pansus meminta keseriusan pemerintah khususnya instansi terkait untuk menyelesaikan pembangunan Bandara Kolaka Utara.

2. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pansus memberikan tiga catatan penting pada instansi terkait pembenahan kabel dan tiang listrik yang mulai keropos berpotensi membahayakan warga. Karena itu, diharapkan dinas terkait memprogramkan pengadaan tiang listrik besi.

Mengganti KWH, melakukan perbaikan instalasi listrik, menambah lampu penerangan di sekitar masjid agung serta menaikan biaya sewa gedung Islamic center.

"Meningkat kuantitas dan kualitas bantuan untuk program bantuan yang terdapat bencana alam," terang Ketua Pansus LKPJ Bupati Kolaka Utara, Akhiruddin, Senin (22/5/2023).

3. Dinas Perkebunan dan Peternakan

Pansus menyarankan instansi terkait melakukan pendataan hasil program revitalisasi kakao secara menyeluruh.

Meminta pmerintah daerah mengkaji ulang keberadaan perusahaan PT Kakao Kolut Madani, selaku pengelola pabrik kakao center yang terletak di Desa Ponggiha.

"Pemerintah diharapkan mampu memberikan solusi terkait pembelian pupuk subsidi sistem paket," pintanya.

4. Dinas Kesehatan

Meningkatkan anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan penyakit HIV AIDS dan penggunaan narkoba yang saat ini meresahkan masyarakat, agar tidak terus meningkat tiap tahunnya.

"BPJS yang sudah drop out agar bekerjasama dengan Dinas Sosial dalam melakukan pendataan. Pergeseran pegawai lingkup Dinkes sesuai kebutuhan. Penuntasan program akreditasi fasilitas kesehatan yang progresnya baru 40 persen pada tahun 2022," ujarnya.

5. Dinas PUPR

Diminta melakukan pemeliharaan infrastruktur drainase, jembatan hingga by pass yang rusak parah. Master plan drainase dalam kota direvisi ulang. Untuk mengatasi jembatan dan jalan rusak akibat bencana alam instansi terkait membutuhkan 1 unit excavator PC200 dan 2 unit excavator mini PC50 untuk atasi penyumbatan drainase dalam kota.

"Pembangunan masjid Desa Lawaki yang anggarannya sekitar Rp 2 miliar, sampai hari ini belum selesai agar segera diselesaikan," imbuhnya.

6. Dinas Ketahanan Pagang dan Hortikultura

Agar menginventarisasi semua alat-alat pertanian baik yang masih layak pakai maupun yang tidak layak. Temuan di kapangan alat pemotong padi disewakan oleh kelompok tani, hal itu diketahui kadis terkait.

"Melakukan penambahan kendaraan untuk penyuluh lapangan, meningkat stok kebutuhan pupuk petani, menambah pembangunan irigasi, meningkatkan penyediaan benih padi unggul, dan penataan ulang kelompok tani," urainya.

7. Bapenda

Kata ketua pansus, jual beli tanah banyak tidak melalui prosedur. NJOP tidak kena pajak 60 juta transaksi, sebaiknya berdasarkan harga jual beli tanah permeter persegi. Tinjau ulang sistem pendataan ulang PBB dengan menggunakan appraisal.

"Tambang galian C harus dikaji kembali karena sudah mulai aktif kembali perusahaan pertambangan," bebernya.

8. Inspektorat Daerah

Pansus meminta instansi terkait fokus pada pengembalian temuan BPK sejak tahun 2007 hingga 2021 yang nominalnya mencapai Rp 19,6 miliar. Pengembalian baru Rp 4,1 miliar. Tersisa Rp 15,5 miliar.

"Diharapkan memonitoring dan mengawasi pengangkatan dan pemberhentian aparat desa pasca pilkades berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati," imbauannya.

9. BLUD Djafar Harun

Pansus meminta agar insentif honorer BLUD rumah sakit Djafar Harun dinaikkan mengingat beban kerja mereka sama dengan ASN. PAD BLUD Djafar Harun sebisa mungkin dikelola menggunakan sistem aplikasi.

"Memaksimalkan alat kesehatan di BLUD Djafar Harun serta melakukan pengelolaan IPAL dengan baik agar semua saluran pembuangan berfungsi dengan baik. Peninjauan ulang pengelolaan tarif parkir dan penunjukkan perusahaan daerah sebagai pengelola parkir," tukasnya.

10. BKPSDM

Penyelenggara Diklatpim diharapkan transparan dan terbuka memperioritaskan senioritas. Perpindahan pegawai harus berdasarkan kajian dan kebutuhan OPD.

11. Bagian Kesra

Hadia yang diberikan kepada para pemenang lomba, honor para panitia lomba dan para dewan hakim serta Yuri nominalnya tidak sesuai. Imam Desa tidak lagi di SK-kan kepala desa tapi bupati.

"Utang seluruh OPD ke Baznas sejak tahun 2019-2022 segera dilunasi dan diharapkan Baznas tidak lagi memberikan pinjaman," kata Akhiruddin.

12. Bagian Aset Daerah

Untuk bagian aset daerah, pansus LKPJ Bupati Kolaka Utara meminta, aset daerah di Tanjung Tobaku yang belum tercatat sebagai aset daerah agar statusnya diperjelas. Terutama status hibah ta jinah.

"Lapangan aspirasi agar diselesaikan kepemilikan tanah yang tumpah tindih. Perhatikan pemerintah daerah terhadap TPP agar segera dibayarkan," pungkasnya.

Baca Juga: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Sekda Labuhanbatu Dinilai Tak Profesional, Kapolres Minta Dicopot

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Parinringi menuturkan, selaku kepala pemerintahan sangat menghargai dan mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kolaka Utara, terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.

"Segala saran, masukan, atau kritikan yang tertuang dalam poin-poin catatan strategis atau rekomendasi dari anggota dewan yang terhormat, merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan kami ditindaklanjuti demi optimalisasi kinerja pemerintahan daerah," urainya.

Ia berkomitmen akan berupaya mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan-catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan dalam menetapkan kebijakan, menyusun perencanaan dan penganggaran, peningkatan ke depan. (B-Info)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga