Ini Alasan PT PLN Lakukan Pemadaman Listrik Bergilir di Kota Kendari
Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Rabu, 22 Maret 2023
0 dilihat
Dalam beberapa hari terakhir PT PLN lakukan pemadaman listrik bergilir, hal itu karena proses pemeliharaan infrastruktur pada jaringan Sulselbagsel. Foto: Ist.
" PT PLN akhirnya memberikan keterangan terkait pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Kota Kendari dan sekitarnya pada beberapa waktu lalu "
KENDARI, TELISIK.ID - PT PLN akhirnya memberikan keterangan terkait pemadaman listrik bergilir di beberapa wilayah Kota Kendari dan sekitarnya pada beberapa waktu lalu.
Moch Andy Adchaminoerdin selaku General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulseirabar) dalam keterangan resminya pada Senin 20 Maret 2023 lalu menjelaskan, saat ini petugas PLN sedang melakukan proses pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh pada sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Selain itu saat dimintai keterangannya, terkait info pemadaman Manajer PT PLN UP3 Kendari, Eko Riduwan menerangkan, PLN UP3 Kendari berupaya menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan pasok energi listrik yaitu dengan melakukan penyalaan bergilirian.
Baca Juga: Sehari Jelang Ramadan Pasar di Kendari Ramai Pembeli
“Pernyalaan bergilirian ini dalam rentang waktu kurang lebih setiap 3 jam. Pukul 13.00-16.00 Wita, pukul 16.00-19.00 Wita, dan pukul 19.00-22.00 Wita,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (22/3/2023).
Sementara terkait wilayah-wilayah mana saja yang mendapatkan pemadaman listrik, pihaknya masih menunggu info terkini dari Kota Makassar.
Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kota Kendari Naik Jelang Ramadan
“Adapun daerah-daerah mana yang masuk dalam jadwal, kami menunggu dari Makassar. Intinya kami berupaya agar pelanggan tidak mengalami jadwal pernyalaan bergilir yang berulang,” bebernya.
Mengenai informasi pemadaman bergilir pada beberapa wilayah di Kota Kendari yang beredar di grup WhatsApp, ia menyebut jika informasi tersebut sudah tidak berlaku dan saat ini masih menunggu informasi dari pihak PT PLN Makassar. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS