Refocusing RS Jiwa Hingga 100 Persen, Komisi IV Bakal Panggil BPKAD Sultra
Kardin, telisik indonesia
Selasa, 04 Agustus 2020
0 dilihat
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai. Foto: Kardin/Telisik
" Seharusnya sudah bisa kontrak, karena sudah Clear prosesnya. Alasan refocusingnya juga yang sampai 100 persen itu tidak rasional. "
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Birokrasi menyoroti terkait refocusing pembangunan Rumah Sakit (RS) Jiwa Sultra hingga 100 persen.
Massa aksi mempertanyakan bagaimana bisa pengalihan anggaran RS Jiwa yang telah dimenangkan tender oleh pihak ketiga sampai 100 persen dari anggaran Rp 14,5 Miliar.
"Ini tidak masuk diakal, padahal sudah ada pemenang tender, direfocusing sampai habis anggaran dengan alasan pandemi COVID-19," cetus Korlap Aksi, Hardiansyah, saat aksi di DPRD Sultra, pada Selasa (4/8/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai menerangkan, berdasarkan ketentuan yang ada, refocusing anggaran tidak bisa 100 persen. Katanya, paling maksimal hanya sampai 50 persen saja, apa lagi terkait kesehatan.
Terlebih katanya, hal itu sudah ada pemenang tender melalui proses lelang.
"Seharusnya sudah bisa kontrak, karena sudah Clear prosesnya. Alasan refocusingnya juga yang sampai 100 persen itu tidak rasional," ujarnya.
Baca juga: Dana Insentif Satgas COVID-19 Hanya untuk Empat Bulan
Belum lagi katanya, dalam proses pelelangan yang sama rupanya sudah banyak dikontrak. Anehnya, untuk RS Jiwa tidak dilakukan.
Padahal anggaran Rp 14,5 Miliar tersebut rencananya bakal digunakan untuk pembangunan ruang perawatan dan ruang administrasi RS Jiwa.
"Kenapa hanya itu yang tidak dilaksanakan dan tidak dikontrak. Harusnya itu perlakukan sama," jelasnya.
Olehnya Ketua PDIP Muna itu, bakal memanggil pihak terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, pengguna jasa atau pihak pemenang tender dan Kepala RS Jiwa.
"Kita sudah agendakan akan panggil pihak-pihak terkait untuk membahasnya. Jadwalnya minggu depan," pungkasnya.
Reporter: Kardin
Editor: Haerani Hambali