Ini Deretan PR Pemerintah di Masa PPKM Darurat

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 07 Juli 2021
0 dilihat
Ini Deretan PR Pemerintah di Masa PPKM Darurat
Petugas melintas di dekat mural bertema pandemi COVID-19. Foto: Repro Sindonews

" Pemerintah masih mempunyai sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, mulai dari jumlah testing rendah sampai angka kematian yang tak kunjung berkurang "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat seiring lonjakan kasus COVID-19 yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

Namun, usai lima hari kebijakan berjalan, belum ada perbaikan signifikan terkait penanganan COVID-19.

Pemerintah masih mempunyai sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan, mulai dari jumlah testing rendah sampai angka kematian yang tak kunjung berkurang.

Dilansir Cnnindonesia.com, berikut beberapa permasalahan yang menjadi PR pemerintah:

1. Tes COVID Rendah

Pemeriksaan tes COVID-19 terhadap warga pada Selasa (6/7) dilakukan kepada 136.765 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 31.189 orang dinyatakan terpapar Covid-19, sehingga positivity rate atau rasio kasus positif sebesar 22,8 persen.

Positivity rate tersebut melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.

Jumlah itu juga masih jauh dengan target tes pemerintah. Pemerintah menargetkan testing 324.283 orang diperiksa per hari selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Tak Ada Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Mikro di Kota Kendari

2. Data COVID-19 Buruk

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Helda, mengatakan kurva puncak penularan COVID-19 di Indonesia sulit diprediksi. Padahal, kata dia ketersediaan data yang baik menjadi dasar memprediksi kurva puncak penularan COVID-19 di Indonesia.

"Epidemiolog sekarang lagi bekerja keras untuk estimasi. Walaupun, kadang-kadang agak susah karena data awal kita enggak bagus. Semestinya data awal kita bagus kemudian kita bisa prediksi kapan kurvanya mencapai puncaknya," kata Helda dalam sebuah diskusi, dikutip detik.com, Selasa (6/7/2021).

3. Keterisian RS Covid-19 di Jawa Capai 90 Persen

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mencatat, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi pasien terpapar COVID-19 di rumah sakit seluruh provinsi Pulau Jawa mencapai 81 hingga 90 persen per Selasa (6/7/2021).

Sementara untuk keterisian kamar di ruang Intensive Care Unit (ICU) berkisar 78 hingga 96 persen. Rata-rata kapasitas keterpakaian tempat tidur itu melampaui ambang batas aman BOR RS yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60 persen.

4. Kasus Kematian Tinggi

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat total kematian pada Juni menjadi rekor tertinggi selama pandemi di Indonesia yakni 7.913 kasus. Total kematian pada Juni melampaui rekor kasus kematian sebelumnya yang terjadi di Januari lalu yakni 7.860 kasus.

Baca Juga: Dorong Kualitas Tenaga Perawat, Dinkes Kolaka Lakukan Ini

5. Vaksin Lansia Lambat

Kemenkes mencatat dosis pertama vaksin COVID-19 baru diterima 22,8 persen atau 4,9 juta lansia. Sementara dosis kedua baru didapat 13,41 persen atau 2,8 juta lansia. Persentase capaian vaksinasi ini jauh dibanding petugas publik. Tercatat 99,39 persen atau 17,2 juta petugas publik sudah divaksin dosis pertama, dan dosis kedua sudah diterima 48,3 persen atau 8,3 juta orang.

6. Kantor Bandel WFO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran yang kedapatan masih memberlakukan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor. Sesuai aturan PPKM Darurat, hanya perusahaan yang bekerja di sektor esensial yang boleh WFO dengan kapasitas maksimal 50 persen.

7. Kasus Varian COVID-19 Semakin Banyak

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan mengungkapkan sebanyak 553 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 dari enam jenis varian COVID-19 yang ditemukan di Indonesia. Ratusan kasus tersebut ditemukan di 14 Provinsi di Indonesia, yakni Sumatera utara, Riau, Sumatera Selatan DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Gorontalo per 6 Juli 2021. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga