KENDARI, TELISIK.ID - Kekerasan seksual mencakup tindakan yang bersifat seksual pada orang lain tanpa persetujuan baik bersifat fisik maupun verbal, di dalamnya termasuk permerkosaan dan pelecehan seksual.

Saat ini di Indonesia, kekerasan seksual masih banyak terjadi khususnya pada kalangan remaja. Tak hanya remaja perempuan saja yang menjadi korban, laki-laki pun sering kali mengalaminya.

Mengutip dari detik.com, pada awal tahun 2020 dunia dihebohkan oleh kasus Reynhard Sinaga yang dijatuhi hukuman seumur hidup akibat melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap lebih 100 orang pria, yang kebanyakan di antaranya masih berusia sekira 16-20 tahun.

Hal tersebut membuat kita melihat bahwa kekerasan seksual tak memandang gender.

Menurut Seksolog dr. Haekal Anshari, M.Biomed (AAM) seperti yang dilansir dari Suara.com, pelecehan yang dilakukan sesama laki-laki bisa saja terjadi sejak masa remaja. Namun, kebanyakan orang tidak menyadarinya sebagai tindakan pelecehan seksual.