Ini Link untuk Mengetahui Hasil Pilkada Serentak 2020 Real Count

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 09 Desember 2020
0 dilihat
Ini Link untuk Mengetahui Hasil Pilkada Serentak 2020 Real Count
Tampilan quick count di web KPU. Foto: kpu.go.id

" Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C.hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. "

KENDARI, TELISIK.ID - Hari ini, Rabu (9/12/2020), sebanyak 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, serta 224 kabupaten melaksanakan Pilkada serentak. Proses pemilihan berlangsung pukul 07.00 sampai pukul 13.00 waktu setempat.

Bagaimana hasil Pilkada 2020, tentu dinanti banyak masyarakat melalui hasil hitung cepat atau quick count karena dalam waktu cepat akan diketahui siapa kepala daerah terpilih.

KPU dalam Pilkada 2020 menerapkan Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap/e-Rekap) sebagai alat bantu dan publikasi hasil perhitungan dan rekapitulasi suara.

Sirekap adalah modifikasi lebih maju dari sistem informasi penghitungan (situng) atau scan C1 yang diterapkan di Pilkada sebelumnya dan Pemilu 2019.

KPU mengajukan Sirekap menjadi patokan resmi dalam menentukan siapa pasangan calon pemenang Pilkada 2020. Namun, pemerintah dan KPU menolak dan menyepakati hasil rekapitulasi resmi Pilkada yakni manual berjenjang.

Meski begitu, Sirekap akan jadi prosedur resmi KPU untuk rekapitulasi Pemilu 2024.

Sistem ini berbasis aplikasi. Caranya, petugas KPPS memfoto hasil penghitungan di TPS dalam Formulir Model C Hasil-KWK lalu mengunggahnya di aplikasi untuk dikumpulkan di server.

Setelah itu mereka memeriksa kesesuaian data hasil pembacaan aplikasi dan melakukan koreksi atau edit dalam hal terdapat ketidaksesuaian data.

Baca juga: Usai Mencoblos, Ruksamin Tinjau TPS Pastikan Penerapan Prokes

Data dari seluruh KPPS ditampilkan dalam bentuk tabulasi suara seperti tampak di atas, dan angkanya berubah tergantung data yang masuk.

Bagi kalian yang ingin memantau hasil hitung cepat KPU melalui Sirekap caranya cukup mudah. Cukup dengan klik link di laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, data hitung cepat KPU dalam web itu juga berbasis dari aplikasi Sirekap yang hari ini digunakan.

"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir model C.hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap," kata Hasyim, dilansir dari Kumparan.com

Namun Hasyim kembali menekankan jika hasil di web ini bukan hasil resmi Pilkada 2020.

"Data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka," terang Hasyim Asyari.

Tampilan situs pemantauan hasil Pilkada 2020 milik KPU juga sangat lengkap. Sebab seluruh hasil pemilihan dari tingkat pemilihan gubernur hingga bupati dan wali kota bisa masyarakat lihat. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga