Ini Pelanggaran Ditangani Bawaslu Muna Barat Selama Tahapan Pemilu 2024

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 04 Maret 2024
0 dilihat
Ini Pelanggaran Ditangani Bawaslu Muna Barat Selama Tahapan Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa (tengah) dan Kordiv HP2H, La Ode Muhammad Karman (kanan). Foto: Ist.

" Selama masa tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Muna Barat menyebut ada 4 pelanggaran yang ditangani "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Selama masa tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Muna Barat menyebut ada 4 pelanggaran yang ditangani, di antaranya adalah pelanggaran netralitas ASN oleh eks Pj Bupati Muna Barat, Bahri.

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, pelanggaran lainnya, Kabid Kominfo Muna Barat yang saat ini telah direkomendasikan ke KASN.

"Saat ini tinggal menunggu klarifikasi yang dilakukan oleh pihak KASN terkait Kabid tersebut," pungkasnya, Senin (4/3/2024).

Ketiga terkait dugaan pelanggaran saat PSL di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, yang saat ini masih dalam proses penanganan, serta keempat terkait penggunaan DPK di Desa Kombikuno yang ber-KTP Kendari saat ini juga masih dalam proses penanganan.

Baca Juga: Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Sekda Muna Barat: Keputusan KASN Final

"Sebenarnya ada beberapa kasus lainnya yang telah dilaporkan namun tidak memenuhi syarat formil," lanjutnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Muna Barat, La Ode Muhammad Karman mengatakan, dalam masa tahapan pemilu, semua berjalan dengan baik walaupun terjadi dinamika yang masih dalam tahap sewajarnya.

Baca Juga: KASN Mentahkan Rekomendasi Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas Sekda Muna Cs

"Dalam kontestasi tidak ada yang menang semua," ujarnya.

Karman katakan dalam proses pemilihan itu memang ada yang puas dan tidak puas itu merupakan hal yang biasa dalam sebuah kontestasi, tetapi ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup dewasa dalam menjalani proses demokrasi yang terjadi di Muna Barat. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga