Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Sekda Muna Barat: Keputusan KASN Final

Putri Wulandari, telisik indonesia
Minggu, 11 Februari 2024
0 dilihat
Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Sekda Muna Barat: Keputusan KASN Final
Setelah pemeriksaan di Bawaslu Muna Barat, salah satu oknum ASN diduga melanggar netralitas. Sekda Muna Barat menegaskan, rekomendasi KASN sebagai keputusan final. Foto: Kolase

" Dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu oknum ASN Muna Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan, rekomendasi KASN menjadi keputusan final "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu oknum ASN Muna Barat, Sekretaris Daerah (Sekda) menegaskan, rekomendasi KASN menjadi keputusan final.

Sekda Muna Barat, LM Husein Tali mengatakan, salah satu oknum ASN itu telah diperiksa oleh Bawaslu, sehingga pihaknya masih menunggu hasil keputusan KASN, sehingga rekomendasi KASN itu final.

Namun, sebelum rekomendasi KASN itu ada, ia telah mengarahkan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut sebab hal tersebut sebagai ranah Bawaslu dalam penanganannya.

"Menunggu rekomendasi KASN saat ini, itu final," ujarnya, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: Pemilik Akun Saryul Izatu Oknum ASN Muna Barat, Terbukti Langgar Netralitas

Ia menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh ASN agar tidak terulang kembali, sebab pihaknya selalu mengingatkan serta mengimbau agar ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat selalu mengutamakan integritas, independen, dan netralitas.

Sebelumnya, Bawaslu Muna Barat telah memeriksa terduga pelanggaran netralitas ASN dan telah menyampaikan hasil kajian ke KASN.

Baca Juga: Bawaslu Muna Barat Periksa Oknum Diduga Langgar Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa mengatakan, oknum ASN Dinas Kominfo Muna Barat itu dianggap menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon presiden dan wakil presiden melalui postingan salah satu sosial media yaitu Facebook.

"Hasil kajian Bawaslu Muna Barat saudara Izatul diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," tegasnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga