Ini Penjelasan Setda Kolaka Utara Terkait Pencairan TPP ASN Tertunda

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 08 April 2024
0 dilihat
Ini Penjelasan Setda Kolaka Utara Terkait Pencairan TPP ASN Tertunda
Setda Kolaka Utara, Taufiq S sampaikan penyebab tertundanya pembayaran TPP ASN di Kolaka Utara. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Belakangan ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara kembali disorot "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Belakangan ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara kembali disorot. Pasalnya, TPP ASN yang mestinya sudah terbayarkan bulan kemarin kembali tertunda.

Menurut Sekertaris Daerah (Setda) Kolaka Utara, Taufiq S, sejak tahun 2021 mekanisme pembayaran TPP ASN mengalami perubahan.

Kata dia, sejak tiga tahun terakhir pembayaran TTP mesti mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setelah lebih dulu mendapat rekomendasi Menteri Keuangan (Menkeu).

"Seperti itu aturannya. Jadi pembayaran TPP sekarang tidak seperti sebelum-sebelumnya, dulu asal dianggarkan langsung bisa dibayar kapan saja," kata Taufiq, Senin (8/4/2024).

Taufiq menjelaskan, setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbub) tentang TPP ditetapkan, maka pemerintah daerah membawa hasilnya ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk dikonsultasikan.

Bagi daerah yang tidak mengalami perubahan jumlah atau nominal TPPnya dari tahun sebelumnya, biasanya diproses cepat. Namun, daerah yang mengalami perubahan TPP. Misal, ada kenaikan dari tahun sebelumnya biasanya prosesnya alot.

"Dihitung dulu KUAPBD dan kapasitas fiskal kita. Apakah uang yang dianggarkan untuk TPP sudah sesuai aturan main? Apa tidak melebihi 30 persen dari belanja pegawai, kalau lebih daerah dapat teguran lagi dari Mendagri," ujarnya.

Baca Juga: Isu Penghapusan TPP ASN Berhembus, Ini Tanggapan Pemda Muna Barat

Kalaupun ada beberapa daerah yang mungkin telah mencairkan TPP ASN mereka, lanjut Taufiq, bisa jadi angka TPP daerah tersebut tidak memiliki perubahan dari tahun sebelumnya sehingga Mendagri langsung memproses atau mungkin mereka lebih dulu menetapkan APBD sehingga mereka lebih dulu mengajukan.

Untuk kasus Kolaka Utara, ada dua faktor penyebab TPP tersendat. Pertama, penambahan pegawai, setiap tahun kita mengalami perubahan penganggaran APBD untuk TPP karena jumlah pegawai kita selalu bertambah. Kedua, naik kelas jabatan juga ikut mempengaruhi TPP ASN.

"Jadi prinsipnya bukan pemerintah daerah yang menolak untuk memberikan TPP. Uangnya ada. Hanya kita tidak bisa memberikan TPP tanpa rekomendasi Mendagri," tugasnya.

Lebih lanjut, eks Kadis PMD Kolaka Utara ini, mengutarakan konsekuensi yang akan diterima bagi daerah yang nekat membayarkan TPP ASN tanpa persetujuan Mendagri.

"Ancamannya DAU daerah dipotong. Tentu efeknya jauh lebih fatal karna seluruh masyarakat Kolaka Utara akan merasakan dampaknya," imbuhnya.

Selain TPP, Pemkab Kolaka Utara juga sudah membayarkan tunjangan hari raya (THR) ASN yang sumbernya dari TPP. Hanya saja, Mendagri mengeluarkan surat edaran (SE) larangan memberikan THR TPP jika TPP bulan Maret 2024 belum cair.

"Kita juga siap membayarkan THR yang bersumber dari TPP, tapi ada edaran Mendagri jangan memberikan THR TPP kalau TPP bulan Maret belum cair. Mau dikasih apa sementara TPP mereka belum cair karena rekomendasi Mendagri belum ada," urainya.

Terkait lambatnya pembayaran TPP tersebut, Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kolaka Utara ini mengimbau kepada para ASN untuk mencermati baik-baik regulasinya sehingga tidak menebar informasi hoax.

"Saya imbau teman-teman kalau ada begini cermati dulu aturan mainnya, jangan asal muat saja dan (mencaci.red) Memang ini Setda tidak ada kerjanya selama jadi setda TPP itu begini. Iya, karena mereka tidak mengerti dan paham bahasanya seperti itu," tukasnya.

Lain halnya TPP dan THR TPP ASN, gaji 14 para ASN kata Setda, sejak Minggu lalu telah dibayarkan. Semua OPD telah diperintahkan untuk menyelesaikan, kalaupun ada yang belum itu kembali ke OPD masing-masing.

"Pada prinsipnya uang TPP maupun THR TPP sudah kita siapkan tapi kendalanya rekomendasi pembayaran TPP dari Mendagri belum terbit. Jadi bukan pemerintah daerah yang tahan," pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding lebih awal menegaskan melalui rapat paripurna DPRD Kolaka Utara Minggu lalu jikalau belum cairnya TPP ASN disebabkan proses pengajuan untuk mendapatkan persetujuan Kemendagri atas pemberian TPP tahun 2024 masih dalam tahap pemenuhan kelengkapan persyaratan dokumen sesuai ketentuan yang diminta.

Baca Juga: Momen HUT Korpri, TPP ASN Konawe Bakal Naik 20 Persen

"Sedikit mengalami perubahan dalam metode verifikasi yang kompleks. Dengan kata lain, kita berada dalam tahapan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," kata Pj Bupati.

Sebelumnya, anggota Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memberikan klarifikasi atas keterlambatan pembayaran TPP ASN di Kolaka Utara.

"Kami dari fraksi Demokrat mempertanyakan apa kendala sampai TPP ASN belum terbayarkan," pinta Surahman.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kolaka Utara, Muh. Fadli saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait nominal TPP ASN yang belum terbayarkan, untuk sementara belum dapat memberikan keterangan.

"Sorry dinda lagi perjalanan, nanti tiba saya hubungi," jawabnya singkat. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga