Sudah Cair, Dana Hibah Pembangunan Masjid Busel Disebut Tak Sampai
Deni Djohan, telisik indonesia
Minggu, 13 Maret 2022
0 dilihat
Kabag Kesra Busel, Dedi Hasriadi (tengah). Foto: Ist
" Salah satu perangkat masjid Kabupaten Buton Selatan, mengeluhkan bantuan dana dari Pemda yang hingga kini tak kunjung sampai ke masjid "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Salah satu perangkat masjid Kabupaten Buton Selatan (Busel), yang terletak di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, mengeluhkan bantuan dana dari Pemda yang hingga kini tak kunjung sampai ke masjid.
Padahal, bantuan dalam bentuk hibah yang melekat di bagian Kesra Sekretariat Bupati Busel itu telah cair.
Kepada Telisik.id, perangkat masjid yang tak ingin disebutkan namanya itu menuturkan, kasus itu terbongkar setelah dirinya mendapat panggilan dari salah satu tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), usai melaksanakan salat di masjid tersebut.
"Saat itu saya masih di rumah. Tiba-tiba ada yang datang panggil. Saya langsung temui dia di masjid. Tapi saya tidak tau kalau yang panggil saya ini BPK," katanya, Minggu (13/3/2022).
Saat bertemu, dirinya langsung disodorkan beberapa pertanyaan. Salah satunya terkait bantuan Pemda terhadap pembangunan masjid. Namun ia mengaku, tidak pernah. Sebab kenyataannya, hingga kini, tak ada bantuan dana tersebut yang masuk untuk pembangunan yang dimaksud.
"Tidak juga kaget, hanya dia (tim BPK), ini bingung saja. Karena dalam pemeriksaannya, ada dana hibah yang dianggarkan Pemda untuk bantuan masjid itu," tambahnya.
Pada pertemuan berikutnya, dirinya disodorkan berkas untuk ditandatangani. Namun dirinya sempat menolak. Ia akhirnya bertandatangan setelah diketahui bila orang tersebut adalah tim BPK.
"Kalau dari Pemda saya tidak mau tandatangan," imbuhnya.
Setelah pertemuan itu lanjut dia, pihak Kesra bertemu dengannya untuk membahas persolan tersebut. Bahkan dirinya pernah disodorkan sebuah berkas untuk ditandatangani. Namun dirinya menolak bertandatangan.
"Saya tidak mau, karena anggarannya belum sampai di masjid. Makanya itu hari mereka langsung temui bendahara masjid," ucapnya.
Ketika dirinya ditanya soal besaran anggaran, dirinya mengaku tak tahu pasti. Namun berdasarkan informasi yang ia peroleh, dana bantuan tersebut berkisar ratusan juta rupiah.
"Kalau tidak salah itu, Rp 100 juta," katanya.
Baca Juga: Musorkablub KONI Tergantung Keputusan Bupati Bersama Cabor
Menanggapi hal itu, Kabag Kesra Busel, Dedi Hasriadi, membenarkan adanya bantuan tersebut. Namun sesuai ketentuan, bantuan itu diserahkan kepada panitia pembangunan masjid, bukan perangkat masjid. Dan itu sudah diserahkan pada Desember 2021 lalu.
"Jadi bantuan itu diberikan bukan kepada perangkat masjid, melainkan panitia pembangunan masjid. Artinya, semua yang kami lakukan sudah sesuai dengan ketentuan," beber Dedi Hasriadi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Kata dia, dana tersebut kini masih tersimpan di rekening pengurus masjid. Saat penyerahan bantuan, itu diterima langsung oleh perwakilan pengurus atas nama, Nurdin.
"Jadi yang ada SK-nya itu panitia, bukan pengurus," tambahnya.
Ketika ditanya, mengapa bantuan terhadap anggaran tahun 2021 diserahkan pada akhir tahun? Pasalnya, waktu pelaksanaan kegiatan diketahui sudah sangat sempit. Pada kesempatan itu, dirinya mengaku bila kegiatan itu yang semula akan dikerjakan pada anggaran induk, bergeser pada perubahan anggaran. Sehingga proses pencairannya juga ikut tertunda.
Baca Juga: Adaptasi Era Didital, Guru Madrasah Konawe Dapat Pelatihan TIK
Terkait boleh tidaknya anggaran tahun 2021 dikerjakan pada tahun 2022, dirinya menjelaskan, saat ini, panitia tinggal membayar nota pengambilan atau pembelian barang terhadap pembangunan yang dimaksud. Artinya, pekerjaan itu telah dilaksanakan. Ketika dana telah cair, digunakan untuk pembayaran nota.
"Saya tahu siapa bapak yang dimaksud itu. Memang dia ini begitu orangnya. Merasa memiliki di masjid itu. Padahal itu kewenangan pengurus, bukan perangkat masjid," tambahnya.
Perlu diketahui, panitia pengurus pembangunan ibu kota Busel itu diketuai oleh Ketua DPRD Busel, La Ode Armada. (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin