Wakapolres Binjai Diduga Selingkuh dengan Istri Orang Dilapor ke Propam

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 24 Mei 2023
0 dilihat
Wakapolres Binjai Diduga Selingkuh dengan Istri Orang Dilapor ke Propam
Kantor Bidang Propam Polda Sumatera Utara, tempat Waka Polres Binjai Dilaporkan atas dugaan perselingkuhan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Wakil Kapolres Kota Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain atau istri orang lain berinisial L "

MEDAN, TELISIK.ID - Wakil Kapolres Kota Binjai, Kompol AB dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, atas dugaan perselingkuhan dengan wanita lain atau istri orang lain berinisial L.

Kasus itu mencuat usai suami dari wanita yang diselingkuhinya itu berinisial J, membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Dalam surat tanda penerimaan laporan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara yang diterima Telisik.id, Rabu (24/5/2023) siang. Diketahui, J beralamat di Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga: Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Binjai Dilapor ke Propam Polda Sumatera Utara

Laporan itu tertulis nomor STPL Nomor: STPL/76/V/2023/Propam dan dibuat oleh J pada Selasa 16 Mei 2023. Surat itu telah diterima oleh Bripka Riski Anditana.

Ketika dikonfirmasi, J mengaku telah membuat laporan itu. Namun dia enggan untuk memberikan ketenangan secara detail.

"Untuk berita, nanti saya akan menggelar konferensi pers secara menyeluruh. Saat ini, jangan dululah," terangnya.

Baca Juga: Judi Dadu di Brahrang Binjai Diduga Beraktivitas Selama Bulan Suci Ramadan

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari J atas dugaan perselingkuhan.

"Laporannya ada, sudah diterima. Saat ini tim dari Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan atas laporan itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga