Ini Saran Cak Imin Terkait Akselerasi dan Penyerapan Anggaran PEN

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 04 Agustus 2020
0 dilihat
Ini Saran Cak Imin Terkait Akselerasi dan Penyerapan Anggaran PEN
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Ist.

" Tak kalah pentingnya, pemerintah harus melakukan konsolidasi data. Sebab, program-program penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan kelengkapan data, sehingga tepat sasaran dan tepat pembelanjaan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh pemerintah harus diarahkan pada ketahanan dan kedaulatan pangan, penguatan pertanian, serta pendampingan industri kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta, pada Selasa (4/8/2020).

"Tak kalah pentingnya, pemerintah harus melakukan konsolidasi data. Sebab, program-program penanganan pandemi COVID-19 membutuhkan kelengkapan data, sehingga tepat sasaran dan tepat pembelanjaan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang biasa disapa Cak Imin ini.

Konsilidasi data tersebut kata Cak Imin, sangat diperlukan terutama pada program jaring pengaman sosial, insentif perpajakan, KUR (Kredit Usaha Rakyat) serta program pemulihan ekonomi nasional secara umum.

"Perbedaan jumlah atau data penerima bantuan di masing-masing kementerian atau lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten, harus segera disinkronkan,” ujarnya.

Baca juga: Hargas Gas Elpiji 3 Kg Meroket, Masyarakat Miskin Tercekik

Selain itu, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu juga menyoroti mekanisme penyerapan anggaran yang fleksibel dan menghindari kerumitan birokratis.

”Perlu ada inovasi, membuat terobosan cara-cara baru yang bertumpu pada hasil sehingga mempercepat penyerapan anggaran. Pemerintah harus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi serta digitalisasi layanan,” tuturnya.

Sementara itu, berkaitan dengan pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran COVID-19, Muhaimin mengingatkan kepada pemerintah dan jajaran pemangku kebijakan terkait tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus tetap mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam mengelola anggaran COVID-19,” tandasnya.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Kardin

Baca Juga