Ini Sosok Pria yang Nekad Tembus Pengamanan Jokowi di Konawe

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Selasa, 14 Mei 2024
0 dilihat
Ini Sosok Pria yang Nekad Tembus Pengamanan Jokowi di Konawe
Sosok pria yang rela tembus pengamanan Presiden Jokowi saat Konferensi pers di RSUD Konawe. Foto: Kolase

" Sosok pria di Konawe yang mampu menembus pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat akan melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, ternyata mantan ASN Sekertaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya "

KENDARI, TELISIK.ID - Sosok pria di Konawe yang mampu menembus pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat akan melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, ternyata mantan ASN Sekertaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya.

Sebelumnya, dalam Kunjungan Presiden Jokwoi di RSUD Konawe seorang pria nekad ingin menarik orang nomor satu di Indonesia itu.

"Pak, pak gajih saya ditahan oleh negara pak sudah enam tahun," teriak pria tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Dukungan 38 Negara pada Keanggotaan Indonesia di OECD

Diketahui, sosok pria yang bernama Mahyuddin itu diangkat PNS berdasarkan SK Bupati Nomor: 821.12/24-11, pada tahun 2010 dengan jabatan Sekretaris Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya.

Namun pada 6 Maret 2012, terbit Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 049/Dir.PPNS/BTLNIP/III/2012 perihal Pembatalan NIP. 19740605 201001 1 008 atas Nama Mahyuddin, dengan alasan bahwa pengangkatannya sebagai PNS sekretaris desa tidak memenuhi syarat/ketentuan sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 45 Tahun 2007.

Berdasarkan informasi yang diterima Telisik.id, Mahyuddin sampai dengan saat ini tidak terdaftar dalam aplikasi kepegawaian BKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Konawe

Sebelumnya, Mahyuddin mengeluh terkait ketidakpuasan karena pemberhentian (secara tidak hormat) dirinya sebagai PNS di Kecamatan Lambuya sejak tahun 2018 oleh Pemda Konawe atas dasar rekomendasi BKN Pusat.

Dimana alasan BKN Pusat mengeluarkan rekomendasi pemberhentian secara tidak hormat karena adanya laporan pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS (data base) pada tahun 2010, namun yang bersangkutan menolak tuduhan pemalsuan data tersebut. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga