Begini Tradisi Nelayan Wabula Ketika Mendapat Penyu yang Terjebak di Sero

Deni Djohan, telisik indonesia
Senin, 09 Agustus 2021
0 dilihat
Begini Tradisi Nelayan Wabula Ketika Mendapat Penyu yang Terjebak di Sero
Penyu yang terjebak dalam sero. Foto: ist.

" Salah satu tantangan pengelolaan perikanan skala kecil di Wabula saat ini adalah banyaknya alat tangkap sero yang tidak tertata dan terdata "

BUTON, TELISIK.ID - Kesadaran nelayan Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, terhadap pelestarian penyu disekitar laut tangkapannya terbilang cukup tinggi. Bahkan mereka rela merusak alat tangkapnya demi menyelamatkan kura-kura laut yang terjebak.

Seperti yang dilakukan La Jumu. Dirinya terpaksa merusak sero atau alat tangkap ikan semacam set net jenis eri ami miliknya ketika mengetahui terdapat seekor penyu yang terjebak di dalamnya.

Peristiwa tertangkapnya penyu di wilayah tangkap nelayan Wabula kerap terjadi. Namun secara sukarela nelayan setempat melepas penyu-penyu yang terjebak.

"Kalau saya kejadiannya itu minggu lalu. Waktu saya lihat ada penyu yang tertangkap saya langsung putuskan seroku," tutur La Jumu kepada Telisik.id belum lama ini.

La Jumu mengungkapkan, penangkapan ikan menggunakan sero oleh nelayan Wabula sudah berlangsung lama. Adapun target buruannya yakni ikan jenis kakap, baronang dan ikan pogo. Namun sering sekali penyu terjebak dalam sero.

"Memang laut disini menjadi lokasi bermain penyu,” tambahnya.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, laut Wabula merupakan ekosistim terumbu karang, lamun dan mangrove yang tipis. Berdasarkan analisis citra yang dilakukan, diperkirakan luas terumbu karang di Wabula mencapai 500 ha yang memanjang dari Wasampela-Wasuemba.

Berdasarkan identifikasi awal yang dilakukan, lanjutnya, pihaknya menemukan penyu yang terperangkap dan dilepas oleh La Jumu adalah jenis penyu hijau.

“Tapi sejauh ini belum ada penelitian dan data tentang jumlah populasi dan jenis penyu yang ada di Wabula,” kata Abdi.

Lebih jauh dikatakan, keberadaan terumbu karang di Wabula selama ini dikelola dengan sistim Ombo oleh Masyarakat Hukum Adat Wabula dengan aturan yang sangat ketat. Sehingga sangat dimungkinkan bila dengan sistim tersebut, kesadaran masyarakat untuk melepas penyu yang terperangkap, tumbuh dengan sendirinya.

Saat ini, pihaknya telah bekerjasama dengan Burung Indonesia dalam program pengelolaan sumberdaya perikanan skala kecil berbasis masyarakat adat di Key Biodiversity Area KBA Wabula Kabupaten Buton.

“Salah satu tujuan program ini adalah memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam mengelola sumber daya laut,” kata Abdi.

Di tempat yang sama, peneliti DFW Indonesia, Hamzah mengungkapkan bahwa salah satu tantangan pengelolaan perikanan skala kecil di Wabula saat ini adalah banyaknya alat tangkap sero yang tidak tertata dan terdata.

Padahal sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, penempatan sero tidak lebih dari 100 meter ke arah laut.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Pemda Bombana Meriahkan HUT RI dengan Lomba Video Bertema Kebangsaan

Baca Juga: Kemenag Hapus Buku Nikah, Kini Diubah ke Format Digital

"Belum lagi sero yang sudah rusak dan tidak aktif oleh nelayan tidak diangkat dari laut sehingga mengganggu alur migrasi ikan termasuk penyu, alur transportasi dan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap lain," bebernya.  

Berdasarkan data yang ia miliki, terdapat 15 sero yang masih aktif milik masyarakat setempat. Jumlah ini dipastikan bertambah jika dihitung dengan jumlah sero milik nelayan tetangga Wabula.

"Saat ini perangkat masyarakat hukum adat dan Pemerintah Desa Wabula sedang menyusun rencana sosialisasi, mendata dan juga meminta masyarakat pemilik sero untuk melaporkan dan menempatkan sero sesuai dengan ketentuan terbaru," ungkapnya.

“Saran kami agar upaya ini dilakukan secara sinergis dengan pemerintah sebab aspirasi Masyarakat Hukum Adat Wabula sejalan dengan ketentuan Permen Kelautan dan Perikanan No.18/2021,” tutup Hamzah. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga