Ini Tarif Baru Grab Kendari Pasca Kenaikan BBM

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Sabtu, 17 September 2022
0 dilihat
Ini Tarif Baru Grab Kendari Pasca Kenaikan BBM
Grab melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan regulasi Kemenhub KP 667 Tahun 2022, penyesuaian ini dilakukan sejak Minggu,(11/9/2022). Foto: infokomputer.grid.id

" Pasca ditetapkannya kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif melalui KP 667 Tahun 2022 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca ditetapkannya kebijakan kenaikan BBM oleh pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif melalui KP 667 Tahun 2022.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenhub tersebut mencakup kenaikan tarif bagi transportasi ojek online (Ojol). Oleh karena itu, para perusahaan aplikasi Ojol berbondong-bondong untuk menaikkan tarif drivernya menyesuaikan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk Grab.

Kebijakan penyesuaian tarif ditetapkan Grab sejak Minggu, (11/9/2022). Grab memberikan detail penyesuaian tarif yang dilakukan, yakni Zona 1 (Sumatera, Bali, dan Jawa (Selain Jabodetabek), tarif dasar minimum (di bawah 4 kilometer) yang ditetapkan saat ini adalah Rp 8.000-Rp 10.000 dengan kisaran tarif Rp 2.000-Rp 2.500 per kilometernya.

Zona 2 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), tarif dasar minimum yang ditetapkan saat ini adalah Rp 10.200-Rp 11.000, dengan kisaran tarid Rp 2.550-Rp 2.800 per kilometer.

Baca Juga: Pengurus PKS Masuk Bursa Calon Direksi Perumda Pasar Kendari

Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua), tarif dasar minimum yang ditetapkan saat ini adalah Rp 9.200-Rp 11.000 dengan kisaran tarif Rp 2.300-Rp 2.750 per kilometer.

Untuk di Kota Kendari yang masuk ke dalam zona 3, diketahui tarif minimum 4 kilometer pertama yang diberlakukan adalah Rp 10.500.

Sementara itu, Sirojuddin sebagai salah satu driver Grab Kota Kendari mengatakan, upah bersih (setelah dipotong komisi dan biaya pelayanan) yang diterimanya adalah sebesar Rp 8.800, jumlah ini naik Rp 800 dari yang sebelumnya Rp 8.000

Sirojuddin sendiri merasa cukup puas dan bersyukur tarif jasanya dapat naik di tengah himpitan kenaikan BBM yang ada saat ini, hitung-hitung mengurangi beban dampak kenaikan BBM.

“Ya, Alhamdulillah puas, sebelumnya karena BBM naik jadi apa-apa naik, setelah tarif naik jadi agak-agak ringan begitu” ucap Sirojuddin, baru-baru ini.

Baca Juga: Juara Ajang Indonesia Fashion Parade, 2 Siswi SMAN 1 Kendari Bawa Pulang 4 Piala

Kenaikan tarif ini rupanya juga diwajarkan bagi sisi penumpang. Ghina, seorang pengguna setia Ojol Grab mengatakan, kenaikan tarif ini adalah hal yang tentunya akan terjadi akibat adanya kenaikan BBM saat ini.

“Pendapat saya ya, ini tidak bisa dihindari sih, soalnya harga BBM naik, terus driver Grab pun mengeluh soalnya pendapatan mereka dari satu trip itu sebenarnya sedikit banget,” ucap Ghina.

Ghina sendiri setuju dengan adanya kenaikan tarif Grab, menurutnya dengan adanya kenaikan ini setidaknya bisa membantu driver Grab, walaupun memang dari hal ini sangat berdampak terhadap besar pengeluarannya. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

Baca Juga