Dikritik Dewan, Sulkarnain Nilai Kali Kadia Tak Meluap Meski Dinormalisasi

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 26 Januari 2021
0 dilihat
Dikritik Dewan, Sulkarnain Nilai Kali Kadia Tak Meluap Meski Dinormalisasi
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Kita sudah hitung dimensinya, kita juga menghitung besaran yang bisa ditampung. Sehingga kita sudah perkirakan juga bila air meluap, masih bisa ditampung. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari mengkritik normalisasi Kali Kadia sebagai ruang publik. Namun akan membuat luasannya berkurang.

Kritik ini muncul dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, bahwa pembangunan ruang publik di kawasan Kali Kadia akan menyebabkan banjir di hulu kali di sekitar bantaran kali.

Menurutnya, penataan kawasan ini malah memperkecil bibir kali dan akan membuat Kali Kadia meluap kapan saja, jika intensitas hujan meninggi.

Bukan hanya itu, Inarto juga mempertanyakan sikap Pemkot Kendari yang lebih memprioritaskan penataan kawasan Kali Kadia.

Sebab masih banyak persoalan infrastruktur yang ada di Kota Kendari yang perlu dilakukan perbaikan.

Menanggapi itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memastikan normalisasi Kali Kadia tidak akan meluap jika hujan terjadi.

Baca juga: Disiapkan Rp 80 Miliar, Pembangunan Kantor Wali Kota Kendari Dilanjutkan

Menurut Sul sapaannya akrabnya, normalisasi dengan membuat ruang terbuka publik di bantaran kali sudah melalui kajian.

"Kita sudah hitung dimensinya, kita juga menghitung besaran yang bisa ditampung. Sehingga kita sudah perkirakan juga bila air meluap, masih bisa ditampung," katanya saat ditemui setelah mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (26/1/2021).

Olehnya itu, dengan normalisasi ini Kali Kadia juga menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Karena kita ingin fungsi kali ini tidak hanya sebagai saluran air. Tapi bisa menjadi RTH, sehingga mempercantik Kota Kendari," tambahnya.

Diketahui, pembangunan ruang publik di bantaran Kali Kadia diperuntukan sebagai pengembangan sebagai kawasan wisata, yang terletak di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.

Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 miliar untuk pembangunan ruang publik tersebut. Anggaran itu berasal dari APBD tahun 2020. (B)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga