Intelkam Polres Muna Perkuat Silahturahmi dengan Eks Napi Teroris

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 05 Juni 2023
0 dilihat
Intelkam Polres Muna Perkuat Silahturahmi dengan Eks Napi Teroris
Tiga Eks Napiter bersama anggota Satuan Intelkam Polres Muna. Foto: Ist.

" Tiga eks narapidana teroris asal Kabupaten Muna telah menghirup udara bebas dan berkumpul dengan keluarganya masing-masing "

MUNA, TELISIK.ID - Tiga eks narapidana teroris (Napiter) asal Kabupaten Muna JJ, MF dan MJ telah menghirup udara bebas. Ketiganya sudah kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing dan berbaur di tengah masyarakat.

Untuk mencegah ketiganya terpengaruh ajakan kelompok yang berpaham radikalisme dan intoleran, Satuan Intelkam Polres Muna terus meperkuat silahturahmi. Hampir setiap saat, anggota Intelkam memberikan penguatan pada mereka.

"Kami terus bersilahturahmi bersama ketiganya dan memberikan arahan-arahan agar tidak mudah terpengaruh dengan paham radikalisme," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Intelkam, Iptu Muhamad Syahrul Ramadhan, Senin (5/6/2023).

Dalam penanggulangan aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi yang merupakan prorgam Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya bersinergi bersama kelompok organisasi masyarakat (ormas), pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat serta menggandeng orang-orang yang pernah terlibat dalam organisasi teroris.

Baca Juga: Cegah Radikalisme, Intelkam Polres Muna Sambangi Eks Napi Teroris

Baca Juga: Bos Diskotik Temui Kasat Intelkam Polrestabes Medan Malam Hari

Sementara itu, JJ salah satu eks Napiter  memberikan apresiasi terhadap Satuan Intelkam Polres Muna yang telah mengunjungi dan bersilahturahmi dengan mereka. Katanya, apa yang menjadi masukan dari pihak kepolisian akan terus diikuti.

"Saya mengimbau  masyarakat untuk selalu waspada terhadap kelompok atau ajaran yang salah seperti yang pernah kami alami," imbaunya.

Sekedar diketahui, ketiganya merupakan kelompok jaringan teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri pada 15 April 2022. Saat ini, statusnya masih dalam proses bebas bersyarat. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga