Isu Pilkades Digelar 2022, Bupati Muna: Tergantung Kondisi

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 18 Agustus 2021
0 dilihat
Isu Pilkades Digelar 2022, Bupati Muna: Tergantung Kondisi
Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu surat edaran terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian, pasca penundaan tahapan Pilkades akibat pandemi COVID-19 "

MUNA, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Muna yang berpotensi akan digelar pada awal tahun 2022 mendatang, belum bisa dipastikan.

Pasalnya, sejauh ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu surat edaran terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian, pasca penundaan tahapan Pilkades akibat pandemi COVID-19.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, bila ada surat edaran baru untuk melanjutkan tahapan, mau tidak mau tetap harus dilaksanakan pemilihan 60 kades tahun ini juga. Apalagi, anggaran telah tersedia sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun, apabila surat edaran tahapan penundaan diperpanjang lagi, maka otomatis pelaksanaan Pilkades digelar tahun 2022. Itu pun serentak, bukan saja 60 desa, tetapi 124 desa.

"Jadi tergantung kondisi. Kalau dimungkinkan tahun ini, kita gelar dulu yang 60 desa, sisanya nanti 2022," kata Rusman, Rabu (18/8/2021).

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Mohamad ikhsanudin mengatakan, dengan anggaran sebesar Rp 1,2 miliar, cukup untuk pelaksanaan pemilihan di 60 desa.

Hitungannya, dirata-ratakan sebesar Rp 20 juta perdesa. Itupun sudah sangat besar. Karena, akan dihitung berdasarkan jumlah penduduk. Untuk desa yang jumlah penduduknya besar bisa menelan anggaran sebesar Rp 19 juta. Sementara desa dengan jumlah penduduk kecil anggaranya berkisar Rp 14 juta.

"Anggaran Rp 1,2 miliar sudah cukup ideal, tidak perlu lagi ada tambahan, kalau kita rata-ratakan perdesanya Rp 20 juta," kata Ikhsan.

Baca Juga: Hendak Ambil Tempelan Sabu, Mantan Caleg PKPI Dicokok Polisi

Baca Juga: Kapolri Yakin Pandemi COVID-19 akan Berakhir

Kendati demikian, pelaksanaan pemilihan tergantung keputusuan Mendagri. Kekhawatirannya, jangan sampai penundaan tahapan kembali diperpanjang, sehingga dengan waktu yang tersisa lima bulan lagi sudah tidak cukup.

Karena itu, ia sangat sepakat bila pemilihan dilakukan serentak pada 124 desa di tahun 2022 mendatang.

"Tahapan Pilkades itu enam bulan. Nah, bila kita lihat kondisi saat ini sudah tidak memungkinkan lagi. Tapi, kita kembalikan lagi pada keputusan Mendagri," terang politisi Gerindra itu.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam menerangkan, pelaksanaan pemilihan tinggal menunggu petunjuk dari mendagri.

Bila penundaan tahapannya dicabut dalam waktu dekat, otomatis pelaksanaanya bisa dilakukan tahun ini. Namun jika diperpanjang, maka otomatis bisa jadi digelar di tahun 2022 mendatang.

"Tergantung kondisi dan arahan serta petunjuk dari pak bupati," katanya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga