JAKARTA, TELISIK.ID - Kebijakan Pemerintah Jokowi yaitu iuran program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibebankan ke pekerja atau buruh menuai sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Terlebih kebijakan tersebut dikeluarkan di masa serba sulit akibat pandemi COVID-19.
“Sebaiknya pemerintah memperhatikan kondisi perekonomian yang masih berlangsung saat ini. Tapera dilahirkan untuk membantu pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan sesuai UU No.4 Tahun 2016 tentang Tapera,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri.
Hasan Basri dalam keterangan persnya Sabtu (20/6/2020), menambahkan, dengan kondisi perekonomian seperti sekarang ini, dimana konsumsi rumah tangga juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, seharusnya pemerintah berhati-hati pada saat menetapkan PP No 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
"Saya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang besaran simpanan peserta yang telah ditetapkan dalam PP No 25 Tahun 2020," ujar Senator asal Provinsi Kalimantan Utara ini.
Dalam kondisi pandemi seperti ini, Hasan Basri berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan serta peraturan yang lebih berpihak ke masyarakat.
