Izin Pesta Kembang Api Tahun 2026 Tak Bisa Keluar, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 26 Desember 2025
0 dilihat
Izin Pesta Kembang Api Tahun 2026 Tak Bisa Keluar, Begini Penjelasannya
Pergantian Tahun Baru 2026 dipastikan tanpa pesta kembang api resmi setelah pemerintah meniadakan seluruh izin perayaan. Foto: Repro Antara

" Pemerintah memastikan tidak ada izin resmi untuk penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah memastikan tidak ada izin resmi untuk penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Rabu 31 Desember 2025.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah sebagai bentuk keprihatinan atas bencana banjir dan longsor yang melanda beberapa wilayah di Sumatra.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Mabes Polri tidak mengeluarkan izin perayaan kembang api sebagaimana lazim dilakukan pada setiap akhir tahun.

Penegasan tersebut disampaikan saat meninjau Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa 23 Desember 2025. Menurutnya, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kebatinan nasional yang masih diliputi duka.

“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (26/12/2026).

Ia menambahkan bahwa suasana saat ini menuntut empati bersama terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, khususnya di wilayah Sumatra.

Kapolri juga menyampaikan bahwa pengawasan teknis, termasuk kemungkinan razia dan penindakan, diserahkan kepada kepolisian daerah masing-masing.

Baca Juga: Libur Nataru 2026 Bank Mandiri dan BCA hingga BRI Tutup? Berikut Jadwal Operasional Resminya

Namun demikian, pendekatan yang dikedepankan tetap bersifat persuasif dan mengedepankan ketertiban umum. Ia mengimbau masyarakat mengisi pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti doa bersama.

“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi suasana kebatinan yang sama,” ujar Kapolri.

Sejalan dengan kebijakan pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar maupun memberikan izin kegiatan kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa larangan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah dan berlaku bagi seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik oleh pemerintah maupun swasta.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin 22 Desember 2025.

Menurut Pramono, larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, serta lokasi keramaian lainnya. Meski demikian, Pemprov DKI mengakui tidak dapat sepenuhnya melarang aktivitas personal warga. Oleh karena itu, imbauan moral dan kesadaran publik lebih diutamakan dibandingkan penindakan keras.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ujarnya.

Kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain. Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melarang pesta kembang api, konvoi, serta pawai kendaraan melalui Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025. Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan kebijakan ini disepakati bersama unsur masyarakat dan tokoh agama.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pawai, baik menggunakan sepeda motor maupun mobil, termasuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan,” kata Maesyal Rasyid.

Baca Juga: Dukung Muna Bersih, Lima Kelurahan di Kecamatan Katobu Adakan Motor Pengangkut Sampah

Di Bali, Pemerintah Kota Denpasar juga meniadakan pesta kembang api dan hiburan musik saat pergantian tahun. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara menyebutkan anggaran daerah saat ini difokuskan untuk penanganan dampak bencana banjir yang sebelumnya melanda wilayah tersebut.

“Jadi, kembang api dan musik untuk tahun ini tidak menjadi prioritas karena kami lebih fokus pada penanganan bencana,” ujar Raka Purwantara.

Meski tanpa kembang api, Denpasar tetap menggelar kegiatan budaya yang terbuka untuk umum sebagai alternatif perayaan, dengan menampilkan kesenian tradisional dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah berharap perayaan Tahun Baru 2026 tetap berlangsung tertib, khidmat, dan penuh empati. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga