Jadi Koruptor Termuda, Begini Kronologi Nur Afifah Balqis ditangkap KPK

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 21 Januari 2022
0 dilihat
Jadi Koruptor Termuda, Begini Kronologi Nur Afifah Balqis ditangkap KPK
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (kiri) ssat ditangkap KPK dan Nur Afifah Balqis. Foto: Repro Antara

" Nur Afifah Balqis kini menjadi sorotan karena merupakan koruptor termuda, yakni masih berusia 24 tahun "

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat KPK  menggelar Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beberapa waktu lalu, ternyata ikut menyeret beberapa nama.

Mengutip okezone.com, Abdul Gafur Mas'ud diamankan bersama lima orang lainnya yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.

Di mana salah satunya adalah Nur Afifah Balqis. Nur kini menjadi sorotan karena merupakan koruptor termuda, yakni masih berusia 24 tahun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, Nur Afifah diduga menampung uang suap dari Abdul Gafur.

Uang suap itu, disimpan di rekening milik Nur Afifah yang mana sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB).

Baca Juga: Ternyata Singapura Pernah Ingin Sewa Kepulauan Riau Selama 100 Tahun, Ini Alasannya

Diketahui, terdapat uang yang tersimpan di rekening bank Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta. Uang tersebut diduga berasal dari rekanan proyek di PPU.

Hal tersebut menjadi alasan KPK melakukan OTT terhadap dirinya juga. Nur Afifah Balqis diduga menyimpan dan mengelola uang yang diterima dari Abdul.

Karena kasus ini, namanya sempat menjadi trending di media sosial Twitter. Kebanyakan warganet mencibir tindakan Nur Afifah karena berhasil menjadi tahanan KPK di usia muda.

Baca Juga: Bupati Langkat Sumatera Utara Kena OTT KPK

Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id, usia Nur Afifah Balqis disebut masih tergolong muda, yaitu 24 tahun. Sehingga itu membuatnya menjadi bulan-bulanan warganet.

Seperti komentar seorang warganet di akun Instagram Nur Afifah Balqis berikut ini, "Masih muda lho mbak, kok korupsi sih".

"Masih muda sudah tersangka korupsi, duitnya enggak seberapa hukumannya yang berat," tulis netizen lainnya, dikutip Suara.com, pada Jumat (21/1/2022). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga