Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara
Muh. Risal H, telisik indonesia
Sabtu, 22 Juli 2023
0 dilihat
Konferensi pers tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan bandara, dipimpin langsung Kajari Kolaka Utara, Henderina Malo. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara) "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandar udara (bandara).
Penetapan tersangka disampaikan Korps Adhyaksa Kolaka Utara pada Sabtu (22/7/2023), usai upacara peringatan hari Bhakti Adiyaksa ke-63 di kantor Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Henderina Malo mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan bandara tersebut, pihaknya telah memeriksa 39 orang saksi.
Mulai dari pihak Dinas Perhubungan Kolaka Utara, konsultan pengawas, penyedia, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek.
Baca Juga: Komisaris Utama PT LAM Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pertambangan Blok Mandiodo
"Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti," terangnya.
Ketiga tersangka tersebut, lanjutnya, masing-masing inisial J, selaku pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial SL dan JM sebagai penyedia proyek atau kontraktor pelaksana.
"Ketiga tersangka belum dilakukan penahanan karena dianggap koperatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Henderina Malo mengemukakan, nilai proyek tersebut sebesar Rp 41.158.895.000. Hasil dari penyelidikan sebelumnya ditemukan fakta-fakta terkait ambruknya pengerjaan talud yang masih dalam proses pemeliharaan, pengurangan volume timbunan yang tidak sesuai penganggaran dan lainnya.
"Bukti awal cukup hingga ditingkatkan ke tahap penyidikan dan berlanjut pada penetapan tersangka," bebernya.
Kata Kajari, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 7,7 miliar. Pihaknya telah meminta BPK untuk melakukan audit lagi secara terinci dari setiap pengerjaan yang ada.
"Hasilnya audit sementara kami tunggu dari BPK. Hal itu untuk menghindari agar kami tidak dicap kriminalisasi sehingga hasil perhitungannya harus terang benderang dan sesuai fakta-fakta kerugian yang sebenarnya," tuturnya.
Baca Juga: Dirut PT KKP Andi Ardiansyah Ditahan Kejati Sulawesi Tenggara Dugaan Korupsi Pertambangan
Diketahui, meski bermasalah Pemerintah Daerah Kolaka Utara, tetap berupaya agar pembangunan bandara yang terletak di Desa Lametuna dan Kalu-kaluku, Kecamatan Kodeoha tetap berlanjut.
Baru-baru ini, Penjabat (Pjg Bupati Kolaka Utara, Parinringi bersama investor asal Korea bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan RI.
"Salah satu item penting dalam pertemuan itu yakni percepatan pembangunan bandara Kolaka Utara untuk meningkatkan aksebilitas, mobilitas, pertumbuhan ekonomi dan industri," jelasnya beberapa waktu lalu. (B)
Penulis: Muh Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS