Komplotan Maling Digulung Polsek Baruga, Curi Kabel di Nanga-nanga Kendari

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 25 Januari 2024
0 dilihat
Komplotan Maling Digulung Polsek Baruga, Curi Kabel di Nanga-nanga Kendari
Barung bukti kabel hasil curian (kiri) dan Kelima tersangka saat diamankan di Polsek baruga (kanan). Foto: Kolase

" Aksi pencurian kabel yang meresahkan warga Kendari, berhasil diungkap atau digulung oleh pihak kepolisian dari Polsek Baruga "

KENDARI TELISIK.ID - Aksi pencurian kabel yang meresahkan warga Kendari, berhasil diungkap atau digulung oleh pihak kepolisian dari Polsek Baruga.

Kelompok pelaku terdiri dari WI (23), AM (19), AN (20), RO (15), dan AD (17), diamankan bersama barang bukti berupa gulungan kabel listrik sepanjang 1000 meter.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Baruga, AKP Laode Arsangka, pada Kamis (25/1/2023), penangkapan dilakukan pada Minggu tanggal 21 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 Wita.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Tabung LPG dan 2 Ton BBM Subsidi Digagalkan

Proses penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai dengan tindak pidana pencurian yang diakui oleh para tersangka. Mereka telah mengambil barang milik korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk 5 gulungan kabel listrik SR 10 mili sepanjang 1000 meter serta 2 unit sepeda motor beserta kunci kontak.

Tersangka diamankan berdasarkan bukti permulaan yang cukup sesuai dengan Pasal 363 KUHP subs. Pasal 362 KUHP.

Baca Juga: Akibat Tawuran Antar Sekolah, Puluhan Pelajar di Kendari Diamankan Polisi

Salaha satu korban, Gunawan (41), seorang PNS yang tinggal di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kendari mengungkapkan, kejadian tersebut berawal pada Jumat (19/1/2024), sekitar jam 17.00 Wita.

Saat itu, ia mengunjungi kebunnya di Jalan KS. Tubun Nanga-nanga Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dan melihat kabel listrik miliknya yang tersimpan di bawah rumah kebun (pondok).

Namun, Senin (22/1/2024), saat kembali ke kebunnya, Gunawan menemukan kabel tersebut sudah tidak ada. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah). (B)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga