Jokowi Didesak Copot Kapolri Idham Azis Terkait Penembakan 6 Anggota FPI
Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 07 Desember 2020
0 dilihat
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Foto: Repro CNN
" Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Kapolri, Jenderal Idham Azis terkait penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin subuh (7/12/2020).
Selain Idham, IPW juga mendesak Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza juga segera dicopot.
Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane yang merespon penembakan pihak kepolisian terhadap rombongan Habib Rizieq Shihab.
IPW mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya.
Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq.
"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi?," tanyanya.
Baca juga: Penembakan Rombongan Habib Rizieq Dinilai Ada Indikasi Praktik Extra Judicial Killing
Menurutnya, agar kasus ini terang benderang maka anggota Polri yang terlibat perlu diamankan terlebihdahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Sebab, menurut siaran pers FPI, rombongan Rizieqlah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.
Dalam kasus Cikampek ini muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk melumpuhkannya.
Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.
Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.
Keempat, dimana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.
Baca juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 dari China Tiba di Indonesia
Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.
Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali si pengandara nyata sudah melakukan tindak pidana.
Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang-orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol. Mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini, artinya polisi tersebut tidak promoter.
"Dengan tewas tertembaknya keenam anggota FPI itu, yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Kapolri Idham Azis," tegasnya.
Ia menambahkan, tidak promoternya Idham Azis dalam mengantisipasi kasus Rizieq sudah terlihat sejak kedatangan pimpinan FPI itu di Bandara Soetta, yang tidak diantisipasi dengan profesional tapi terbiarkan hingga menimbulkan masalah. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha