Penembakan Rombongan Habib Rizieq Dinilai Ada Indikasi Praktik Extra Judicial Killing

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 07 Desember 2020
0 dilihat
Penembakan Rombongan Habib Rizieq Dinilai Ada Indikasi Praktik Extra Judicial Killing
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat disambut jemaah. Foto: Repro pikiran-rakyat.com

" Jika polisi dalam kesempatannya harus menggunakan senjata api, maka tujuannya harus melumpuhkan. Karena itu yang lebih berkaitan dengan tujuan penyelidikan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penembakan yang dilakukan pihak kepolisian yang berujung tewasnya 6 orang rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek yang terjadi dini hari, Senin (7/12/2020), sangat disesalkan sejumlah kalangan.

Bahkan menurut KontraS yang merupakan organisasi pembela HAM yang didirikan almarhum Munir Said Thalib menilai, kasus penembakan yang berujung pada tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq Shihab itu mengindikasikan adanya praktik extra judicial killing.

"Kami mengindikasikan adanya praktik extrajudicial killing dalam peristiwa ini. Pasalnya, secara kepemilikan senjata, kepolisian lebih siap. Penggunaan senjata api juga semestinya memerhatikan prinsip nesesitas dan legalitas," kata Wakil Koordinator III KonstraS, Rivanlee Ananda saat dihubungi Telisik.id di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Menuturnya, pihak kepolisian bisa menggunakan senjata api jika diperlukan tapi tidak mematikan.

"Dalam konteks kasus ini, kami menduga bahwa ada niat untuk melakukan tindakan tersebut karena berdasarkan keterangan polisi mereka melakukan pembuntutan, jadi artinya dilakukan secara hati-hati. Namun, yang terjadi ialah 6 orang tewas ditembak. Hal tersebut jelas kontradiktif dengan tujuan melakukan pembuntutan," ujarnya.

Baca juga: Polisi dan Pendukung Habib Rizieq Terlibat Bentrok, 6 Orang Dikabarkan Meninggal

Ia mendesak Propam dan Komnas HAM bisa aktif dalam melakukan pemantauan atas tewasnya 6 orang tersebut.

"Jika polisi dalam kesempatannya harus menggunakan senjata api, maka tujuannya harus melumpuhkan. Karena itu yang lebih berkaitan dengan tujuan penyelidikan," pungkasnya.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) membenarkan kejadian peristiwa  penghadangan dan penembakan rombongan pengawal Habib Rizieq Shihab.

"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan Iman Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," demikian keterangan Pimpinan Pusat FPI yang ditanda tangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I bersama Sekretaris Umum FPI,H. Munarman, SH, Senin (7/12/2020).

Diketahui peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur. Dimana, semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yang masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.

Baca juga: Warga di Bulukumba Tangkap Tangan Pelaku Kampanye Hitam

"Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti. Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB)," ujarnya.

Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.

Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.

"Kami mohon do'a agar 1 mobil yang tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," harapnya. (B)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga