Jokowi Harap Kejaksaan Bersih dan Jadi Acuan Penegak Hukum yang Berintegritas

Marwan Azis, telisik indonesia
Selasa, 15 Desember 2020
0 dilihat
Jokowi Harap Kejaksaan Bersih dan Jadi Acuan Penegak Hukum yang Berintegritas
Presiden Jokowi. Foto: Ist.

" Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden RI, Jokowi mengharapkan Kejaksaan harus bersih dan jadi acuan penegak hukum yang berintegritas.

“Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat. Kejaksaan harus bersih, kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Jokowi saat menyampaikan sambutan secara virtual dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Menurut Jokowi, kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan internasional.

Ia meyakini, tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.

Untuk itu, Presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan.

Dalam acara yang diikuti sekitar 2.890 insan kejaksaan secara virtual tersebut, Kepala Negara meminta agar pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain terus diefektifkan.

Jokowi juga mengingatkan rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.

Baca juga: Komisi I DPR Ragukan Bareskrim dalam Kasus Penembakan Laskar FPI

“Oleh sebab itu, kapasitas SDM (sumber daya manusia) kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” imbuhnya.

Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan inisiatif yang baik, apalagi telah disinergikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan Kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan.

“Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus diperbaharui,” lanjutnya.

Pada saat yang sama, kata Jokowi, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia kejaksaan bertindak profesional.

Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku dan memulihkan korban kejahatan.

Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.

“Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Penembakan Enam Anggota FPI

Ia menambahkan, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.

“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” paparnya.

Di akhir sambutannya, Presiden meminta kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.

“Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sementara Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga