Jumlah Pemilih Kota Kendari Meningkat Pesat, Capai 213.202 Februari 2022
Muhammad Ilwanto, telisik indonesia
Jumat, 25 Februari 2022
0 dilihat
Suasana rapat pleno rekapitulasi DPB di Aula KPU Kota Kendari Foto: Ist
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), periode Februari tahun 2022 "
KENDARI, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), periode Februari tahun 2022.
DPB itu sebanyak 213.202 pemilih, dengan rincian laki-laki 105.089 dan perempuan 108.113. Jumlah tersebut bertambah sekitar 10 pemilih dibanding periode Januari lalu, yakni 213.192.
KPU Kendari sendiri sebenarnya telah mengesahkan 40 pemilih baru, hanya saja sebanyak 30 orang merupakan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan, peningkatan jumlah pemilih selalu terjadi. Namun kali ini, peningkatan jumlahnya sangat meningkat pesat.
"Yah, pertumbuhan penduduk setiap saat memang selalu meningkat, bayangkan saja di Pemilu 2019 lalu DPT hanya mencapai 188.224 sekarang sudah sangat naik jumlahnya," bebernya.
Atas hal itu, Jumwal berpesan agar warga harus menjadi pemilih cerdas. Artinya, memilih sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas dari para calon.
"Sehingga bisa betul-betul melahirkan pemimpin yang berkualitas," ungkapnya saat ditemui seusai memimpin rapat pleno rekapitulasi DPB, Jumat (25/2/2022).
Demi menyukseskan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang. Dirinya mengatakan, segala keperluan dan kesiapan harus dilakukan sedini mungkin.
"Waktu dua tahun, bukanlah waktu yang lama. Kita sudah semakin dekat Pemilu raya, sebagai penyelenggara pastinya mulai dari sekarang harus sudah mulai bekerja mempersiapakan segala sesuatunya. Agar pelaksanaan pemilu serentak ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.
Baca Juga: Upaya DPRD Konkep Tingkatkan SDM Masyarakat
Sementara Kordiv Data dan Informasi, La Ndolili menyatakan, jika tahapan pemilu nanti sudah berjalan. Maka program PDB beralih pada pemutakhiran data pemilih, untuk pemilu yang dilaksanakan sesuai PKPU pemutakhiran data pemilih dalam pemilu.
"Jadi kita akan melakukan rekapitulasi DPB tinggal 3 bulan lagi. Olehnya itu kita manfaatkan waktu ini untuk memaksimalkan pendataan data pemilih TMS sesuai arahan dari Kordiv Data dan Informasi KPU RI, Bapak Viryan," katanya.
Lanjutnya, data pemilih baru nantinya pasti akan didapatkan, dari DP4 yang akan diserahkan oleh Kemendegari kepada KPU RI, dan selanjutnya akan disingkirkan dengan data DPB.
Baca Juga: Samakan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Muballigh Sultra: Itu Penistaan Agama
Setelah itu, hasil singkronisasi atau penyandingan akan diturunkan ke KPU provinsi lalu KPU kabupaten/kota. Sesuai draft PKPU pemutakhiran data pemilih, KPU kabupaten/kota akan melakukan sinkronisasi lagi setelah menerima data dari KPU RI.
“Singkronisasi akan berlangsung dua kali. Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan masukan, apakah singkronisasi atau penyandingan cukup sekali saja,” pungkasnya. (B)
Reporter: Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin