JAKARTA, TELISIK.ID - Setiap pertengahan tahun, kabar pencairan gaji ke-13 menjadi sorotan utama bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Tahun 2025 membawa angin segar bagi para purnabakti abdi negara ini.

Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 tetap akan diberikan, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama masa aktif bertugas. Pengumuman ini memberikan kepastian dan harapan baru bagi jutaan pensiunan di seluruh tanah air.

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk tahun 2025 akan dicairkan pada bulan Juni, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran pendidikan anak dan cucu para pensiunan.

"Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari situs resmi menpan.go.id, Senin (5/5/2025).

Gaji ke-13 bukanlah hal baru dalam kebijakan anggaran pemerintah. Setiap tahun, pemerintah menyalurkan tambahan penghasilan kepada aparatur negara, termasuk pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan lainnya.