Heboh Sri Mulyani Naikan Gaji ASN dan Pensiunan 16 Persen di 2025, Begini Penjelasannya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 08 April 2025
0 dilihat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, umumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan sebesar 16 persen. Foto: Repro Antara.
" Sri Mulyani menyampaikan keputusan penting terkait gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tahun 2025 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sri Mulyani menyampaikan keputusan penting terkait gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan tahun 2025. Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan dan dibahas luas di berbagai platform media sosial.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji sebesar 16 persen bagi ASN dan pensiunan. Kenaikan tersebut akan berlaku efektif mulai tahun anggaran 2025 sesuai dengan rencana penyusunan APBN. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan pegawai negeri sipil.
Peningkatan pendapatan ini berlaku untuk seluruh ASN aktif dan juga para pensiunan di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut masuk dalam struktur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tujuan utamanya adalah memperkuat posisi ekonomi mereka di tengah kondisi biaya hidup yang meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka penghasilan semata. Kebijakan ini adalah bentuk respons terhadap tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat berpenghasilan tetap. Pemerintah ingin memastikan daya beli ASN tetap terjaga di tengah inflasi.
Sri Mulyani menjelaskan latar belakang kenaikan gaji ini sebagai bentuk perlindungan ekonomi. Pemerintah menilai bahwa kondisi ekonomi yang menantang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai negeri. Oleh karena itu, diperlukan strategi fiskal yang cepat dan tepat.
“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi langkah konkret untuk mempertahankan kesejahteraan mereka,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari Jawapos, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Gaji Honorer Sultra Tak Dibayar, Begini Tanggapan BKD dan DPRD
Pemerintah juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini mempertimbangkan keberlanjutan fiskal dan ruang kebijakan negara. Kementerian Keuangan menegaskan bahwa seluruh perhitungan dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan sesuai dengan kemampuan anggaran nasional. Tidak ada pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian fiskal.
Kebijakan tersebut hadir dalam konteks dinamika perekonomian nasional yang sedang menghadapi berbagai tekanan. Pemerintah menilai inflasi yang meningkat memberi beban lebih pada kelompok masyarakat berpenghasilan tetap.
ASN dan pensiunan termasuk kelompok yang paling terdampak oleh lonjakan harga kebutuhan pokok. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap ekonomi makro nasional.
Peningkatan pendapatan pegawai negeri diyakini bisa mendorong konsumsi rumah tangga secara signifikan. Pemerintah menargetkan peningkatan aktivitas ekonomi di sektor perdagangan dan jasa melalui langkah ini.
Dengan tambahan penghasilan, masyarakat diharapkan bisa meningkatkan belanja dan mendukung stabilitas ekonomi. Hal ini termasuk bagian dari strategi fiskal untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional.
Kementerian Keuangan juga menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini akan disesuaikan dengan golongan ASN. Artinya, besaran kenaikan gaji 16 persen akan dihitung berdasarkan golongan, pangkat, serta masa kerja. Para pensiunan juga akan menerima penyesuaian berdasarkan data kepegawaian masing-masing.
Baca Juga: Gaji 13 dan 14 ASN hingga TNI-Polri Cair Lagi di Tahun Ajaran Baru 2025, Segini Nominal Tiap Golongan
Pemerintah kini sedang menyusun regulasi teknis sebagai landasan pelaksanaan kebijakan kenaikan gaji tersebut. Regulasi ini mencakup skema penyaluran gaji, penyesuaian tunjangan, dan detail insentif lainnya. Seluruh elemen kebijakan akan ditata agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar dan tepat waktu.
Sebelum mengutip pernyataan tambahan, disebutkan bahwa kebijakan ini tetap menjaga prinsip kehati-hatian anggaran. Pemerintah tidak ingin menciptakan gejolak fiskal baru yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Kebijakan ini sudah dihitung secara matang dan sesuai dengan ruang fiskal negara,” tegas Sri Mulyani.
Meski demikian, sejumlah ASN berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada gaji pokok saja. Mereka menyampaikan aspirasi tentang peningkatan tunjangan kinerja, bantuan pendidikan, serta fasilitas kesehatan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS