Kabar Gembira, Maskapai Wings Air Akhirnya Kembali Buka Penerbangan Rute Kendari-Wakatobi

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Jumat, 20 Agustus 2021
0 dilihat
Kabar Gembira, Maskapai Wings Air Akhirnya Kembali Buka Penerbangan Rute Kendari-Wakatobi
Pesawat Wings Air Foto: Repro Tribunnews.com

" Dalam keterangannya, diketahui bahwa syarat penumpang diwajibakan memiliki hasil rapid test antigen 1x24 jam, vaksin dosis pertama "

WAKATOBI, TELISIK.ID - Wings Air akhirnya kembali terbang melayani rute Kendari-Wakatobi. Penerbangan ini yang  kembali dibuka pada Kamis 19 Agustus kemarin.

Penerbangan Kendari-Wakatobi ini baru dibuka kembali setelah beberapa bulan lamanya menghentikan operasional penerbangan, akibat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kabar tersebut dibenarkan Bupati Wakatobi, Haliana. Menurutnya, Pemda sebelumnya telah mengadakan rapat dengan pihak Wings Air terkait dibukanya penerbangan rute Kendari-Wakatobi.

“Kami telah melakukan rapat internal dengan instansi terkait khusus untuk menindak lanjuti surat dari maskapai, pada surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dijelaskan bahwa seluruh maskapai dibatasi maksimal 70 persen seat yang terisi,” kata Bupati Haliana.

Dalam keterangannya, diketahui bahwa syarat penumpang  diwajibakan memiliki hasil rapid test antigen 1x24 jam, vaksin dosis pertama.

Senada dengan itu, kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Wakatobi, Nadar menyebut, pentingnya mempersiapkan persyaratan perjalanan via udara di masa pandemi.

“Semoga dengan aktifnya kembali penerbangan Wings Air akan membantu kelancaran transportasi untuk layanan publik di Wakatobi khususnya," tulis Nadar dalam postingan akun facebook terkait Wings Air, Jumat (20/8/21).

Baca Juga: Bupati Kolaka Utara Dianugerahi Penghargaan Lencana Karya Bakti

Baca Juga: Rumah Sakit Darurat dan Rumah Oksigen Kini Hadir di Surabaya

Untuk diketahui, Bupati Wakatobi Haliana telah mengeluarkan surat penyampaian kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Matahora.

Surat yang bernomor 553.1/176/VIII/2021 ini dikeluarkan sebagai jawaban setelah adanya surat masuk UM.001/03/05/MTH/2021 perihal Rencana Operate Light Wings Air di Bandara Matahora, Kabupaten Wakatobi.

Dalam surat tersebut, dijelaskan calon penumpang harus Mlmenunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama), hasil negatif RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, penumpang harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan mengurangi makan bersama, serta aturan-aturan lainnya yang harus dipatuhi calon penumpang. (C)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga