Ketua Komisi I DPR Aceh Desak Polisi Dalami Kasus Pejabat yang Terlibat Narkoba
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 01 Oktober 2020
0 dilihat
Ketua Komisi I DPRA, Tengku Muhammad Yunus saat di DPRD Sumut. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Saya mendukung Polisi memproses secara hukum yang bersangkutan dengan objektif serta profesional. Karena narkoba tersebut merupakan musuh terbesar bangsa, apalagi pelakunya pejabat ASN di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara. "
MEDAN, TELISIK.ID - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tengku Muhammad Yunus mendesak Polrestabes Medan menindak tegas pejabat ASN di Pemerintah Provinsi Aceh Tenggara yang terjerat kasus narkoba.
Menurutnya, pejabat ASN yang masih berdinas di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara tersebut yang tertangkap usai di tempat hiburan malam (THM), Jet Plane Medan, Minggu (27/9/2020) sekira pukul 04:00 Wib pagi, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Saya mendukung Polisi memproses secara hukum yang bersangkutan dengan objektif serta profesional. Karena narkoba tersebut merupakan musuh terbesar bangsa, apalagi pelakunya pejabat ASN di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara," kata Tengku Muhammad Yunus, Kamis (1/10/2020).
Hal itu dikatakannya kepada Telisik.id, saat ditemui di DPRD Sumatra Utara (Sumut) usai Kunjungan Kerja (Kunker). Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Polrestabes Medan yang dikabarkan menangkap enam orang warga Aceh usai melakukan pesta narkoba di THM.
Baca juga: Program Mubazir PDAM Busel, Rumah Kosong Pun Dipasang Jaringan Air Bersih
Tengku Muhammad Yunus juga mengecam tindak kejahatan narkoba yang diduga melibatkan oknum pejabat yang merupakan ASN di Pemerintahan Provinsi Aceh Tenggara tersebut. Menurut dia, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Saya mendorong Kepolisian Polrestabes Medan agar mendalami kasus ini sesuai peraturan Perundang-Undangan yang ada. ASN tersebut proses secara hukum saja," ujarnya.
Selain kepolisian, Tengku Muhammad Yunus juga meminta Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mengambil langkah penindakan kepada oknum pejabat yang merupakan ASN tersebut.
"Pemerintah Provinsi Aceh berharap segera menindak tegas pejabat yang terlibat narkoba itu. Apalagi, pejabat tersebut ditangkap di Provinsi Sumut. Oknum pejabat tersebut buat malu saja kabarnya ditangkap di Medan," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Kardin