Tiga Tahanan Kabur dari Penjara Ditangkap Lagi

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 20 Februari 2023
0 dilihat
Tiga Tahanan Kabur dari Penjara Ditangkap Lagi
pelaku tahanan kabur dari Markas Polsek Perdagangan Polres Simalungun (tengah), ditangkap kembali. Foto: Humas Polres Simalungun

" Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang tahanan yang kabur rumah tahanan (penjara) sementara Polsek Perdagangan "

MEDAN, TELISIK.ID - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara menangkap tiga orang tahanan yang kabur rumah tahanan (penjara) sementara Polsek Perdagangan.

Adapun ketiga tahanan yang berhasil ditangkap kembali adalah Benni Prayogi alias Benni, Sally dan Fadli Maulana. Ketiganya tersandung kasus pencurian dan penganiayaan.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung membenarkan adanya penangkapan tahanan kabur itu. Ketiganya diamankan di lokasi berbeda.

Baca Juga: Kapolsek Medan Labuhan Dilapor ke Polda Sumatera Utara, Ini Sebabnya

"Sudah ditangkap tiga orang. Sisanya dua orang lagi masih terus diburu. Ketiga pelaku ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Sedangkan Kasi Humas Polres Simalungun Aiptu Surya Darma menambahkan, ketiganya diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

Benni berhasil ditangkap saat bersembunyi di warung kosong yang berada di sekitaran jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori sekira pukul 06:10 WIB tadi. Sedangkan Sally berhasil ditangkap di areal perkebunan Kelapa Sawit Tanjung Muda Kabupaten Batubara pada pukul 15:15 WIB.

Selanjutnya, untuk tersangka bernama Fadli berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, sekira pukul 12.50 WIB.

"Tim dari Polsek Perdagangan, Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan. Sehingga ketiga pelaku ini bisa diamankan. Bahkan ketiganya ditangkap ada yang sudah berada di luar daerah," ucap Surya Darma.

Selain itu, polisi juga sudah menyebarkan foto pelaku untuk mempersempit ruang gerak kawanan tahanan yang melarikan diri itu. Di antaranya warung kopi dan sejenisnya, mini market serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat.

"Sudah kami sebarkan foto dua pelaku ini. Kami harapkan pelaku ini mau menyerahkan dirinya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tuturnya.

Menurut Surya, kedua pelaku atau tahanan yang kabur dan belum ditemukan itu terlibat kasus dugaan pencurian.

"Kami optimis pastinya, kedua tahanan yang melarikan diri ini akan ditangkap kembali. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan keduanya, harap hubungi kantor kepolisian terdekat," terangnya.

Baca Juga: Dua Sumber Dana Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Medan Diduga Ada Gratifikasi

Sebagaimana diketahui, lima orang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus penganiayaan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Jumat (17/2/2023) malam.

Ke lima pelaku melarikan diri memanfaatkan situasi di saat sedang sepi. Petugas piket dari Satreskrim Polres Simalungun sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Mereka kabur saat personel yang menjaga hanya satu orang.

Modus lima orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga