Kadis Kominfo Dilapor Polisi, Gubernur Serahkan ke Aparat Hukum

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 13 April 2021
0 dilihat
Kadis Kominfo Dilapor Polisi, Gubernur Serahkan ke Aparat Hukum
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Kan masih ada yang namanya penyelidikan, biarlah polisi melakukan penyelidikan dulu. "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, SH menyerahkan kepada penegak hukum untuk mendalami kasus hukum yang melibatkan Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah.

Gubernur Ali Mazi berharap kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus itu bekerja profesional.

“Kan masih ada yang namanya penyelidikan, biarlah polisi melakukan penyelidikan dulu,” ujarnya saat ditemui Senin (12/4/2021).

Ali Mazi percaya kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Kendari yang menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan Ridwan Badallah saat masih bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

Baca juga: Kuasa Hukum Agus Yusuf Siapkan Saksi dan Bukti Kasus Uang Proyek Ridwan Badallah

“Kita serahkan semuanya kepada penegak hukum untuk mendalam kasus tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, aduan tersebut dilakukan oleh Agus Yusuf, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang diduga dilakukan oleh Ridwan Badallah 10 tahun yang lalu.

Agus Yusuf telah menyerahkan uang kepada Ridwan Badallah sebesar Rp 150 juta sebagai dana titipan untuk pengurusan proyek IT se-Sultra, yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2010.

Karena proyek yang dijanjikan oleh Ridwan Badallah tak kunjung ada, akhirnya Agus Yusuf meminta uangnya dikembalikan. Namun sampai tanggal yang ditentukan oleh Agus Yusuf, Ridwan Badallah baru mengembalikan Rp 100 juta, dan masih tersisa Rp 50 juta.

Karena itu, Kuasa Hukum Agus Yusuf, Eka Angga Pratama, SH. MH mengadukan Ridwan Badallah Ke Polres Kendari. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga