Kuasa Hukum Agus Yusuf Siapkan Saksi dan Bukti Kasus Uang Proyek Ridwan Badallah

Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 12 April 2021
0 dilihat
Kuasa Hukum Agus Yusuf Siapkan Saksi dan Bukti Kasus Uang Proyek Ridwan Badallah
Kwitansi bukti terima uang dari Agus Yusuf kepada Ridwan Badallah. Foto: Ist.

" Sudah ada SP2HP-nya kami terima dari penyidik Polres Kendari. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus yang melibatkan Ridwan Badallah di Polres Kendari, memasuki tahap pemeriksaan saksi fakta dan alat bukti lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Eka Angga Pratama, Kuasa Hukum pelapor. Dia mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan yang dikirimkan oleh penyidik Polres Kendari yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut.

“Sudah ada SP2HP-nya kami terima dari penyidik Polres Kendari,” jelas Eka Angga Pratama, Senin (12/4/2021).

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tersebut bernomor B/296/IV/2021/Reskrim, tertanggal 9 April 2021 yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna.

Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Diadukan ke Polisi

Selain itu, menurut Eka Angga, ia juga diminta untuk menyiapkan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

“Untuk pemeriksaan saksi fakta, insya Allah diagendakan dalam minggu ini,” jelasnya.

Eka Angga Pratama juga menyampaikan, selain telah menyiapkan saksi fakta atau saksi yang melihat saat penyerahan uang tersebut, pihaknya juga telah menyiapkan bukti-bukti tambahan, berupa bukti surat atau kwitansi.

“Jadi selain saksi fakta, kami juga telah meyiapkan bukti-bukti lainnya berupa kwitansi penerimaan uang,” jelasnya.

Baca juga: Diduga Tak Kembalikan Dana Proyek, Kadis Kominfo Sultra Disomasi

Untuk diketahui, aduan tersebut terkait dugaan tindak pidana dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilalukan oleh Ridwan Badallah pada 10 tahun yang lalu.

Dimana Ridwan Badallah yang kini menjabat Kadis Kominfo Sultra, menurut Agus Yusuf, telah menerima uang sebesar Rp 150 juta, sebagai dana titipan untuk pengurusan proyek IT se-Sultra, yang bersumber dari APBN Perubahan tahun 2010.

Sementara itu, saat tim Telisik.id berusaha mengkonfirmasi melalui sambungan telepon terkait aduan tersebut, Ridwan Badallah tidak mengangkat teleponnya.

Sedangkan pihak kuasa hukumnya, Abdi Mouhari mengatakan, saat ini pihaknya sementara berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Kendari terkait aduan yang ditujukan kepada kliennya.

“Ini sementara saya berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya singkat. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga