Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Target Pemenuhan Data Dukung

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 26 November 2023
0 dilihat
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ingatkan Target Pemenuhan Data Dukung
Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun, saat menyampaikan pemenuhan data dukung. Foto: Kolase

" Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun, memimpin langkah dalam mengingatkan seluruh jajaran pegawai terkait target pemenuhan data dukung "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Ahmad Sahrun, memimpin langkah dalam mengingatkan seluruh jajaran pegawai terkait target pemenuhan data dukung.

Pertama, Kabag Umum menyampaikan rencana sosialisasi mengenai pengadaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2023 dan rencana pengadaaan BMN 2024. Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengelola BMN, Novita Ilmaris.

Kabag Umum berharap agar seluruh pejabat, operator, dan pengelola BMN dapat mengikuti kegiatan tersebut, menciptakan kesinambungan efektifitas dalam manajemen aset negara.

Baca Juga: Fasilitasi WNI Menikah di China, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Serahkan Sertifikat Apostille

Saat menyampaikan persiapannya menyambut Tim Badan Pemeriksa Keuangan yang akan melaksanakan pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Kabag Umum mengingatkan kembali seluruh jajaran untuk memperhatikan komponen yang akan menjadi dasar penilaian dan pemeriksaan.

Dengan tegas, Kabag Umum menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh komponen dan data dukung terpenuhi secara menyeluruh, menciptakan citra profesionalitas yang tak terbantahkan dalam pengelolaan keuangan.

Terakhir, Kabag Umum memberikan sorotan khusus terkait pemenuhan data dukung Reformasi Birokrasi, sebuah langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: 1.563 Formasi Calon PPPK Kemenkumham Mulai Diperebutkan

"Kami ingatkan kembali terkait pemenuhan data dukung, dimohon agar segera memenuhi form yang kosong pada aplikasi E-RB," ucap Kabag Umum, Jumat (24/11/2023).

Sebagai informasi tambahan, melansir erb.kemenkumham.go.id, aplikasi E-RB adalah sistem penilaian kinerja reformasi birokrasi yang dilakukan oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berbasis aplikasi secara online.

Reformasi Birokrasi, pada hakikatnya, merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga