Kapolda Sultra Ungkap Alasan TKA yang Tiba di Kendari Bukan dari Luar Negri

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Selasa, 17 Maret 2020
0 dilihat
Kapolda Sultra Ungkap Alasan TKA yang Tiba di Kendari Bukan dari Luar Negri
Kapolda Sultra (Tengah) Brigjen Merdisyam. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Kita menyadari bahwa, ada perbedaan keterangan yang ada kedatangan 49 TKA pada hari Minggu (15/3/2020). Adapun perbedaan keterangan karena adanya informasi awal yang berbeda, namun masing-masing tidak perlu lagi dipertajam. Karena persoalannya jelas masing-masing tupoksi dari instansi terkait "

KENDARI, TELISIK.ID – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Merdisyam sebelumnya membuat pernyataan pada Minggu malam (15/3/2020) terkait video yang tersebar di media sosial (medsos) bahwa TKA yang tiba di bandara Haluoleo (HO) bukan berasal dari luar negri.

Namun pernyataan tersebut kemudian berbeda yang diucapkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, bahwa terkait 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang tiba di  Bandara Haluoleo Kendari, Minggu (15/3/2020). Mereka merupakan TKA yang berangkat dari China, dan bukan TKA lama yang berangkat dari Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan, menjelaskan, jika para TKA itu merupakan TKA yang yang berangkat dari China, transit ke Thailand dan akhirnya tiba di Indonesia.

Saat konfrensi pers di Mapolda Sultra, Merdisyam membuat klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut bahwa, TKA yang datang di Kendari bukan dari China, tapi berasal dari Jakarta untuk memperpanjang visa.

“Kita menyadari bahwa, ada perbedaan keterangan yang ada kedatangan 49 TKA pada hari Minggu (15/3/2020). Adapun perbedaan keterangan karena adanya informasi awal yang berbeda, namun masing-masing tidak perlu lagi dipertajam. Karena persoalannya jelas masing-masing tupoksi dari instansi terkait,”ungkapnya, Selasa (17/3/2020).

Kemudian Kapolda Sultra menjelaskan, apa yang melatar belakangi ucapannya pada saat mengungkapkan bahwa 49 TKA China bukan berasal dari luar negri pada hari minggu. 

“Pertama bahwa peryataan Kapolda pada hari minggu, terkait kedatangan 49 TKA China yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia 696, di Bandara Haluoleo (HO). Berdasarkan informasi awal yang diperoleh langsung kepada otoritas bandara menyatakan TKA yang datang berasal dari Jakarta dan mereka sudah di lengkapi visa, medical sertifikat dan Health Alert Card (HAC),” ungkap Kapolda Sultra, Selasa (17/3/2020).

Kemudian, Kapolda Sultra juga mendapatkan informasi dari Otoritas Bandara Haluoleo hanya bisa menjelaskan terkait asal keberangkatan. Karena bandara HO merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan kemingrasian pada pintu kedatangan.

“Tujuan kedatangan TKA China di Kendari adalah ke salahsatu perusahaan di Konawe (PT. VDNI) dan keterangan ini juga didasarkan konfirmasi langsung ke perusahaan, yang menyatakan benar bahwa kedatangan mereka dengan tujuan bekerja pada perusahaan tersebut,” kata Merdisyam.

Terkait penjelasan TKA China yang datang merupakan TKA baru yang masuk ke PT.VDNI, Merdisyam menjelaskan, itu adalah hasil konfirmasi dan penjelasan langsung oleh perusahaan. 

“Mereka menjelaskan bahwa, setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia, dari Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang, dan yang datang adalah pekerja lama yang masih bekerja. Keberangkatan mereka tentunya, adalah untuk perpanjang visa dan ijin yang ada,”bebernya. 

Kapolda yang biasa berkacamata itu menjelaskan juga, penerbitan visa yang dipakai WNA asing yang masuk ke Indonesia, merupakan kewenangan imigrasi dan untuk untuk pemberian izin kerja TKA merupakan kewenangan dari pihak Kementrian Tenaga Kerja. 

“Masing-masing institusi memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Merdisyam juga menyatakan, pada saat ia mengeluarkan statement kontroversialnya tersebut, pada hari Minggu lalu dirinya sedang melakukan pembahasan gugus tugas dalam rangka menyikapi penyebaran virus corona yang sesuai Kepres nomor 7, tahun 2020. 
 
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Sumarlin

Baca Juga