Kapolrestabes Makassar Sebut Anggota Polri Aktif Sebagai Eksekutor Pembunuhan
Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Senin, 18 April 2022
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sulsel bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto saat merilis kasus penembakan Anggota Dishub. Foto: Rezki Mas'ud/Telisik
" Bertambah satu tersangka selaku eksekutor berinisial SL dan sebelumnya empat orang telah ditetapkan tersangka "
MAKASSAR, TELISIK.ID - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, kembali merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang (32), Senin (18/4/22).
Dalam perkara ini kata Kapolrestabes Makassar, bertambah satu tersangka selaku eksekutor berinisial SL dan sebelumnya empat orang telah ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial S, MIA, N dan A.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut, Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional. Rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan dan menemukan alat bukti. Kemudian kembangkan.
“Ternyata kasus ini sudah direncanakan dari tahun 2020. Dan pada tahun 2022 baru terlaksana. Mulai dari aksi teror yang dilemparkan ke rumah korban. Namun, korban belum meninggal,” kata Budhi.
Adapun barang bukti senjata milik tersangka SL yang digunakan eksekutor korban, tersangka mendapatkan dengan cara online. Setelah ditelusuri ternyata senjata itu milik jaringan teroris.
Baca Juga: Kasatpol PP Kota Makassar Ditangkap, Diduga Dalang Penembakan Maut
“Awalnya pembeli senjata itu tidak tahu kalau yang ditempati membeli adalah jaringan teroris. Untuk pelaku eksekutornya merupakan oknum anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi anggota tersebut. Sesuai perintah Kapolda Sulsel, oknum anggota itu akan ditindak tegas,” jelas Budhi.
Baca Juga: Ini Jejak Kasatpol PP Kota Makassar, Diduga Dalang Pembunuhan
Budhi menyebut, eksekutor ini satu daerah dengan otak pelaku pembunuhan. Karena, satu daerahnya merasa disakiti, sehingga eksekutor merasa hibah. otak pelaku kemudian memberikan ucapan terimakasih kepada eksekutor sebesar Rp 85 juta.
Salah satu dari tersangka berinisial MIA itu adalah Muhammad Iqbal Asnan. Dia tidak lain merupakan Kasatpol PP Makassar. Dalam kasus ini, peran Iqbal sangat sentral. Ia selaku otak penembakan atau orang yang menyuruh terjadinya penembakan tersebut
“Sementara otak pelaku adalah pejabat dari pada Kota Makassar. Dia Kasatpol PP,” jelas perwira Polri tiga bunga ini dihadapan sejumlah wartawan di Mapolrestabes Makassar. (C)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin