Misteri Kematian Wanita di Baubau Terungkap, Beberapa Jari Tangan Terpotong

Elfinasari, telisik indonesia
Jumat, 06 September 2024
0 dilihat
Misteri Kematian Wanita di Baubau Terungkap, Beberapa Jari Tangan Terpotong
Area sekitar rumah korban saat dipasang garis polisi. Foto: Ist

" Misteri penyebab kematian Jurmina (60), ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Kelurahan Tarafu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai terkuak "

BAUBAU, TELISIK.ID – Misteri penyebab kematian Jurmina (60), ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal di dalam rumahnya di Kelurahan Tarafu, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai terkuak.

Jenazah sempat divisum di RSUD Palagimata oleh dr. Wa Ode Astia Alibari dan dr. Igo pada Kamis (5/9/2024) siang. Dokter yang memeriksa menemukan beberapa luka di tubuh Jurmina dan sebagian jari tangan sudah terpotong.

Namun, tim dokter yang memeriksa menyatakan luka di tubuh dan jari-jari yang terpotong di tangan jenazah bukan hasil tindak kekerasan. Dokter menyimpulkan bahwa Jurmina meninggal karena komplikasi dan penyakit diabetes yang dideritanya.

Baca Juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Kendari Sejak 2023 hingga Agustus 2024

“Hasil visum menyatakan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat komplikasi dari penyakit diabetes yang telah lama dideritanya,” ungkap Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, Jumat (6/9/2024).

Mengenai jari-jari tangan Jurmina yang terpotong, Rahmad mengatakan sebagai hasil amputasi sebelum meninggal karena penyakit diabetes kronis.

Rahmad mengatakan jenazah Jurmina sudah dimakamkan di TPU Kilo 5 pada Kamis (5/9/2024).

Jurmina diketahui tinggal sendiri di rumahnya setelah suaminya, Jono, meninggalkan rumah sekitar 10 hari sebelum kejadian. Warga sekitar mengakui Jurmina memiliki riwayat penyakit diabetes dan juga gangguan kejiwaan.

Baca Juga: 10 Hari Ditinggal Suami, Istri di Baubau Ditemukan Membusuk di Kamar

Saat ditemukan meninggal, jenazah Jurmina awalnya akan dilakukan autopsi. Tapi rencana itu batal setelah pihak RT setempat dan Lurah Tarafu, Hakman Ane, menandatangani surat penolakan autopsi.

Penolakan ini dilakukan karena tidak ada keluarga korban yang bisa bertanggung jawab dalam proses tersebut. Aparat setempat bersama pihak rumah sakit akhirnya menyetujui untuk tidak melanjutkan autopsi.

Menurut Hakman Ane, keputusan untuk menolak autopsi dilakukan atas dasar kesepakatan warga sekitar yang turut berempati terhadap keadaan korban yang tidak memiliki keluarga terdekat. (B)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga