Kapolri Hati-Hati Soal Kematian Brigadir J, Ingatkan Jenderal Hoegeng ‘Ditendang’ Saat Tangani Kasus Besar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Kapolri Hati-Hati Soal Kematian Brigadir J, Ingatkan Jenderal Hoegeng ‘Ditendang’ Saat Tangani Kasus Besar
Kapolri memang perlu berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J, sebab sosok sehebat Hoegeng pun pernah

" Kapolri memang perlu berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J, sebab sosok sehebat Hoegeng pun pernah "ditendang" dari posisinya gara-gara tangani kasus besar "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kapolri memang perlu berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J, sebab sosok sehebat Hoegeng pun pernah "ditendang" dari posisinya gara-gara tangani kasus besar.

Seperti diketahui, langkah Kapolri yang berhati-hati dalam menangani kasus kematian Brigadir J memang membuat publik merasa "gemas".

Masyarakat Indonesia bak sudah tidak sabar untuk segera menemukan cerita sebenarnya di balik tragedi yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Apalagi, seperti dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, kasus ini kini sudah bergerak terbalik 180 derajat.

"Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang enggak ada tembak-menembak, yang ada sekarang pembunuhan," kata Mahfud dilansir Tempo.co.

Brigadir J yang sebelumnya disebut melakukan pelecehan seksual kini justru dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Sementara Bharada E yang sebelumnya dinyatakan melakukan tindakan pembelaan diri saat menembak Brigadir J, justru disangkakan kasus pembunuhan.

Nama lain yang belakangan mencuat usai ditetapkan menjadi tersangka adalah Brigadir RR yang bahkan dikenakan pasal pembunuhan berencana.

Sosok lain yang perannya dalam kematian Brigadir J paling membuat publik penasaran, yaitu Irjen Ferdy Sambo bahkan kini sudah "diamankan" di Mako Brimob, Depok.

Ferdy Sambo sendiri, seperti pernyataan Polri, "diamankan" bukan dalam status tersangka, melainkan pelanggaran kode etik.

Listyo Sigit tentu saja tak lepas dari sorotan, terutama mengenai langkah-langkah yang diambilnya dalam kasus kematian Brigadir J.

Salah satu langkah besar yang dilakukan Listyo adalah dengan menyebut ada 25 anggotanya yang diduga tidak bertindak profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Dari jumlah tersebut, 15 orang kemudian dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).

Mereka mencakup level perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen), dan perwira pertama (Pama). Apakah langkah tersebut dirasa cukup oleh publik? Tentu saja tidak. Masyarakat lebih ingin langsung mengetahui akhir dari kisah mengerikan ini.

Namun, seperti ditulis Jannus TH Siahaan, Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, dalam kolom di kompas.com, Senin (8/8/2022), Kapolri sangat berhati-hati dalam menjalani setiap langkahnya menangani kasus ini.

Apalagi, kisah tentang perjuangan membela kebenaran dan imbasnya pada karier pernah terjadi di institusinya sendiri, bahkan menyangkut satu nama besar nan legendaris.

Adalah Jenderal Hoegeng yang tidak lain merupakan Kapolri kelima, yang mengalami beratnya menangani kasus melibatkan sosok petinggi.

Dalam sebuah kasus yang dikenal sebagai kasus Sum Kuning, Hoegeng mencoba menegakan kebenaran pada kasus yang diduga melibatkan pejabat tersebut.

Kasus ini sendiri berawal saat seorang penjual telur di Yogyakarta bernama Sumarijem menjadi korban pemerkosaan, 21 September 1970.

Sum yang sedang menunggu bus tiba-tiba diseret ke dalam mobil untuk kemudian dibius dan diperkosa di sebuah rumah kecil di Klaten.

Sum yang kemudian ditinggal begitu saja di pinggir jalan oleh para pelaku, kemudian melapor ke polisi.

Baca Juga: Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap, Irjen Ferdy Sambo Makin Tak Berkutik

Namun, harapan untuk menuntut keadlian justru dituduh membuat laporan palsu, bahkan sampai dituding sebagai anggota Gerwani.

Beruntung, meski tuduhan tersebut sempat disidangkan, Sum justru terbukti tidak memberikan keterangan palsu.

Polisi yang saat itu diduga kelimpungan, kemudian malah menyebut pelaku pemerkosaan adalah Trimo, seorang tukang bakso yang tentu saja membantah segala tuduhan tersebut.

Kabar tentang berbelit-belitnya kasus pemerkosaan yang dialami Sum kemudian sampai di telinga Hoegeng.

Tidak pikir panjang, Hoegeng langsung menugaskan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso untuk menegakan keadilan untuk Sum.

“Kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng.

Seperti yang kini dilakukan oleh Kapolri Listyo, Hoegeng pun membentuk tim khusus yang bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning.

Media yang kemudian mulai memberitakan kasus tersebut pun kemudian menjadi sarana pembelaan para pejabat polisi dan sipil yang anaknya terseret kasus tersebut.

Besarnya pemberitaan tentang kasus Sum Kuning ini pun sampai di telinga Presiden saat itu, Soeharto.

Bukannya memberi arahan agar kasus ini dituntaskan, Soeharto malah meminta penanganan kasus ini dihentikan karena dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Kasus ini pun pada akhirnya tidak pernah terungkap dengan tuntas. Lalu, bagaimana nasib Jenderal Hoegeng?

Baca Juga: Ferdy Sambo di TKP, Tangis dan Penyesalan Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Melansir Intisari.grid.id, tidak sampai setahun usai dirinya mendorong penegakan keadilan untuk Sum, Hoegeng dipensiunkan dari posisi Kapolri saat masih berusia 49 Tahun.

Dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan karya Suhartono, Hoegeng yang dicopot dari jabatannya kemudian mendatangi ibundanya untuk sungkem.

“Saya tak punya pekerjaan lagi, Bu,” tutur Hoegeng.

Ibunda Hoegeng dengan tenang menjawab, “Kalau kamu jujur dalam melangkah, kami masih bisa makan hanya dengan nasi dan garam.”

Sebuah kalimat singkat yang langsung menenangkan hati Hoegeng. Meyakinkan dirinya bahwa tidak perlu ada menyesal dalam usaha menegakkan keadilan. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga