Ferdy Sambo di TKP, Tangis dan Penyesalan Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Ferdy Sambo di TKP, Tangis dan Penyesalan Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Bharada Eliezer atau Bharada E, kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Foto: Tribunnews

" Bharada Eliezer atau Bharada E kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bharada Eliezer atau Bharada E kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan sahabatnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku merasa menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan untuk Irjen Ferdy Sambo itu. Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan, kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa dilansir KompasTV.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”

Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Baca Juga: Sopir dan Ajudan Putri Candrawathi Ditangkap, Irjen Ferdy Sambo Makin Tak Berkutik

Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.

Melansir detik.com, Bharada E mengaku diperintah untuk membunuh.

"Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara.

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya

Menurut Deolipa, Bharada E tidak bisa menolak perintah itu. Bharada E disebut terpaksa patuh.

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri.

Deolipa menganggap seorang bawahan yang menuruti perintah atasan adalah hal yang wajar.

"Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," katanya.

Melansir Tribunews.com, Kuasa Hukum lain Bharada E Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.

Baca Juga: Digiring ke Mako Brimob, Ini Kata Mabes Polri Soal Irjen Ferdy Sambo

Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.

Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.

“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin

Baca Juga