Kapolri Mutasi Ketua KPK, Firli Bahuri: Terima Kasih Jenderal

M. Risman Amin Boti, telisik indonesia
Minggu, 19 Desember 2021
0 dilihat
Kapolri Mutasi Ketua KPK, Firli Bahuri: Terima Kasih Jenderal
Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Repro tribunnews.com

" Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri Pati Bareskrim Polri, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri karena memasuki masa pensiun "

JAKARTA,TELISIK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Jenderal Firli Bahuri mengucapkan terima kasih ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ucapan terima kasih disampaikan karena mengangkat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Setyo Budiyanto menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan tersebut,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Dia mengatakan, KPK bahagia dan bangga atas promosi tersebut. Dia mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan Polri untuk mengisi jabatan Dirdik yang ditinggalkan Setyo.

Baca Juga: Berikan Arahan di Polda Sultra, Kapolri Tekankan Kawal Investasi

Dikatakan Firli, KPK akan membuka seleksi lagi untuk jabatan Direktur Penyidikan. “KPK akan membuka seleksi untuk mengisi jabatan tersebut sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi perwira tinggi Polri, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Juga: Menkes Ungkap Seorang Petugas Kebersihan di RS Wisma Terpapar Omicron

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, Komjen Pol Firli Bahuri Pati Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Kendati demikian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Firli akan tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023.

“Ya tetap (Ketua KPK) sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK,” sebut Dedi kepada awak media, Sabtu (18/12/2021).

Dedi mengatakan, Firli hanya pensiun sebagai polisi. Hal itu tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Ketua KPK.

“Pensiun hanya pangkatnya (sebagai polisi) saja,” ujar Dedi. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga